Sekdes Se-Kabupaten Garut Tandangani Surat Dukungan Anti Korupsi

:


Oleh MC Kab Garut, Jumat, 15 Desember 2017 | 08:33 WIB - Redaktur: Tobari - 511


Garut, InfoPublik - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Garut menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa, di aula KPPN, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (14/12).

Hadir Kepala KPPN Garut Lili Khamiliyah, Kepala KPP Pratama Garut Rudi Munandar, staf Pemdes DPMD Kabupaten Garut Herna Sunarya, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Kejaksaan Negeri Garut, dan para Sekretaris Desa Se-Kabupaten Garut.

Kepala KPPN Garut memaparkan penyaluran keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terutama mengenai Dana Desa. Sesuai Nawa Cita Presiden Jokowi, kata Leli, untuk membangun Indonesia dari pinggiran, makanya diharapkan pembangunan mengarah pada kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami menginginkan di dalam penyaluran dan penggunaan Dana Desa yang transparan dan akuntable. Sengaja para Sekretaris Desa diundang walaupun baru perwakilan satu orang dari satu kecamatan, karena untuk anggaran Dana Desa para Sekretaris Desa sebagai Koordinator Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa (PTPKD) dan memahami Permendagri 113 tahun 2014,” kata Lili, Kamis (14/12).

Lili menambahkan, untuk Dana Desa Tahun 2018 mendatang, perhitungannya dari indikator perkembangan Desa itu sendiri, jumlah Dana Desa yang akan diterima tahun anggaran 2018, bisa tetap bisa bertambah dan bisa saja berkurang tergantung indeks dari Desa itu sendiri.

Diakhir acara, seluruh peserta yang hadir mulai Kepala KPPN, Kepala KPP Pratama, staf Pemdes DPMD, BPKAD Kabupaten Garut, Kejaksaan Negeri Garut, dan para Sekretaris Desa Se-Kabupaten Garut, menandatangani surat dukungan gerakan anti korupsi. (MC Kab Garut/toeb)