Terapkan E-Planning Rembuk Warga, Lurah dan Kepling Pematangsiantar Diberikan Bimbingan

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Kamis, 14 Desember 2017 | 13:26 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 649


Pematangsiantar, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara terus berupaya agar pembangunan yang dilakukan bersumber dari aspirasi masyarakat.

Untuk efektifitas penyerapan aspirasi warga mulai dari tingkat kelurahan sehingga dapat dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrembang) tingkat kota, Pemkot Pematangsiantar mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi rembuk warga melalui e-planning.

Bimtek yang diikuti para lurah dan kepala lingkungan se Kota Pematangsiantar itu, berlangsung di Gedung Serbaguna Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, kamis (14/12).

Dalam sambutannya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar Midian Sianturi menjelaskan kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi pemerintah kota dalam rangka menindaklanjuti pasal 274 UU Nomor 23 tahun2014 tentang pemerintahan daerah.

“Pasal tersebut mengamanatkan agar perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola ke dalam sistem informasi pembangunan daerah,” ujar Midian.

Ditambahkannya, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 640/3761/SJ tanggal 10 oktober 2017 tentang penerapan aplikasi e-planning dalam perencanaan pembangunan daerah provinsi dan kabupaten/kota.

“Pemerintah kota Pematangsiantar dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2019 akan menggunakan aplikasi e-planning ini,” ujar Midian.

Saat ini aplikasi e-planning dapat di akses dengan mengklik alamat http://eplanning.pematangsiantarkota.go.id atau dapat mengunjungi website remsi pemerintah kota www.pematangsiantarkota.go.id dengan mengklik banner aplikasi e-planning disisi kanan website. (Humas Pemko Pematangsiantar/elvira)