Sekda Gorontalo Ingatkan Aparatur Soal Penghematan Anggaran

:


Oleh MC Prov Gorontalo, Selasa, 12 Desember 2017 | 08:52 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 190


Gorontalo, Infopublik - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa mengingatkan aparaturnya untuk melakukan penghematan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada tahun 2018.

Anggaran diharapkan dapat fokus pada kebutuhan masyarakat serta menghilangkan belanja pegawai yang dinilai tidak terlalu penting seperti biaya rapat, konsumsi makan minum dan perjalanan dinas.

Hal itu ditegaskan Winarni saat memimpin pelaksanaan apel pagi yang diikuti seluruh staf di lingkungan Sekretariat Daerah, Senin (11/12).

“Pada penyerahan DIPA oleh bapak presiden kepada bapak gubernur untuk melakukan penyederhanaan belanja dan fokus pada kebutuhan masyarakat. Jadi pendekatannya lebih ke kinerja dan hasil bukan kepada proses dan ini yang harus kita perhatikan. Sehingga mau tidak mau ada beberapa OPD yang harus dirasionalkan, anggaran dikurangi dan dialihkan kepada anggaran yang lebih pro rakyat,” terang Sekda.

Ia juga meminta agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, agar segera menyiapkan proposal permohonan DAK. Pada 2018 nanti alokasi DAK sangat bergantung pada proposal yang masuk baik dari provinsi maupun kabupaten/kota. Proposal harus fokus bagaimana program ini dilaksanakan, manfaat dan tujuan yang ingin dicapai.

“Akan ada juga permendagri 2017 tentang evaluasi dan verivikasi DAK. Seluruh anggaran DAK diverifikasi dan dievaluasi oleh provinsi dalam rangka untuk menguatkan peran gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat di daerah. DAK tidak boleh overlapping  dengan anggaran yang sudah kita danai dari APBD,” imbuhnya.

Guru besar Universitas Hasanuddin itu juga mengingatkan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan ada dua agenda penting. Pada tanggal 14 Desember 2017 acara penyerahan DIPA oleh gubernur kepada bupati dan walikota. Selain itu, ada juga monitoring dan evaluasi dari KPK RI terkait dengan pelaksanaan kerja sama yang sudah ditandatangani antara gubernur dan KPK RI beberapa waktu lalu.

“Untuk kerja sama dengan KPK, ada kurang lebih enam OPD yang terkait yakni Badan Keuangan, Inspektorat, Bappeda, BPM-PTSP, Kominfo dan P2LP. Saya minta segera melakukan persiapan untuk verifikasi dan evaluasi nanti,” harapnya. (mcprovgorontalo/humas/nova)