Isteri ASN Harus Bisa Mencegah Tindakan Korupsi

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Rabu, 6 Desember 2017 | 15:52 WIB - Redaktur: Tobari - 353


Sumenep, InfoPublik -  Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Drs. R. Idris, MM mengatakan, seorang isteri harus menjadi benteng dan kontrol bagi suaminya, karena di birokrasi tantangan dan godaan duniawi kadang-kadang membuat seorang suami menjadi buta hati dan pikiran.

“Akibatnya sang suami sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perbuatan yang bisa menimbulkan penyelewengan dalam pekerjaannya, seperti melakukan korupsi,” katanya pada Sosialisasi Hukum Peran Dharma Wanita Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dalam rangka Hari Anti Korupsi se-Dunia 2017 di SKD Batuan Sumenep, Rabu (5/12 ).

Ia menyatakan, seorang isteri ASN harus banyak bersyukur atas nikmat yang telah diterima dan tidak membebani suaminya, sehingga tergerak melakukan tindakan menyimpang.

Bahkan sebagai isteri ASN harus memberi motivasi kepada suami karena kadang-kadang, ada isteri yang bukan membangkitkan motivasi suaminya, namun justru sering membebani.

“Kalau ada isteri ASN yang membenani tentu saja dampaknya berpengaruh besar terhadap kinerja suaminya, bahkan bisa saja suami itu melakukan perbuatan melawan hukum untuk memenuhi keinginan isteri,”imbuhnya

Plt. Sekda menambahkan, yang jelas bagaimanapun juga isteri ASN memiliki peran untuk memotivasi suami supaya bisa menjalankan perannya secara maksimal.

“Karena itu, dukungan dan motivasi isteri ASN tentu juga menjadi dukungan bagi terlaksananya pembangunan di Kabupaten Sumenep,” katanya. (Yasik/Fer/toeb )