Pemkab Kubu Raya Berikan Insentif Untuk Guru Ngaji dan Fardhu Kilayah

:


Oleh MC Kabupaten Kubu Raya, Selasa, 5 Desember 2017 | 15:14 WIB - Redaktur: Tobari - 387


KubuRaya, InfoPublik - Ratusan warga masyarakat Kubu Raya, yang terdiri dari beberapa element seperti guru ngaji, dan Fardhu Kilayah, mendatangi Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (5/12), untuk bersama-sama membaca Surah Yasin di aula Kantor Bupati.

Membaca Surah Yasin ini sebanyak tiga kali yang bertujuan, pertama mendo’akan orang tua saya agar bahagia di akhirat serta dapat masuk surga. Yang keduanya agar selamat dari niat-niat orang yang jahat seperti sihir serta godaan setan agar kita bisa menghindari semua itu.

“Ketiga, lanjut dia, agar dipanjangkan umur serta senantiasa percaya dengan Tuhan yang Maha Esa,” ucap Bupati, saat ditemui awak media setelah melaksanakan kegiatan pemberian insentif bagi petugas Fardhu Kilayah dan Guru Ngaji.

Dirinya juga berharap dengan doa bersama, segala bentuk bencana dapat terhindar sehingga masyarakat selalu hidup rukun dan damai.

“Di Kubu Raya ini bisa menyatukan umat sehingga satu dengan lainnya bisa saling memaafkan serta dapat lebih baik lagi untuk kedepannya. Saya harapkan dengan dibacakan Surah Yasin barusan, oleh para orang tua, Fardhu Kilayah, serta orang-orang yang begitu fasih dengan ilmu agama, sehingga dapat membawa keberkahan bagi Kubu Raya sehingga Kubu Raya bisa sejahtera,” jelas Rusman Ali.

Sementara itu Plt Sekda Kubu Raya Odang Prasetyo menuturkan pemberian insentif ditahun 2017 merupakan di tahun ketiga. Pada tahun 2017, Guru Ngaji dan petugas Fardhu Kilayah berjumlah 1.050 orang.

“Guru Ngaji sekitar 530 orang sisanya para petugas Fardhu Kilayah. Insya Allah pada tahun 2018 dapat kita anggarkan dan sudah disetujui DPRD,” katanya.

Pemberian insentif ini juga akan diseleksi bagi para petugas Fardhu Kilayah yang tidak lagi melaksanakan tugas atau pindah lokasi akan kita data ulang serta evaluasi, begitu juga dengan para petugas yang tidak memenuhi syarat tidak akan kita penuhi.

Dirinya mengungkapkan akan direalisasikan anggaran sebanyak Rp 3 Juta pertahun untuk diterima bagi setiap petugas Guru Ngaji dan Fardhu Kilayah yang masih aktif bertugas dengan menerima setiap bulannya sebanyak Rp 250.000 per bulan. Dirinya berharap agar insentif tersebut bermanfaat. (ird/Mc KubuRaya/toeb)