26.000 Hektar Bangun Kawasan Perindustrian Di Indramayu Dipersiapkan

:


Oleh Media Center Kabupaten Indramayu, Senin, 4 Desember 2017 | 10:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 647


Indramayu, InfoPublik – Guna mengembangkan sektor perindustrian  Pemerintah Kabupaten Indramayu  berencana akan segera membangun kawasan industri di sepanjang jalur pantura dengan luas 26.000 hektar langkah tersebut dilakukan untuk  meningkatkan  perindustrian di Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Indramayu Hj. Supendi, M.Si menurutnya rencana pembangunan kawasan industri akan dilaksanakan di lima kecamatan diantaranya Kecamatan Sukra, Balongan, Terisi, Losarang, Kandanghaur dan Patrol.

“Kami sudah siapkan lahan untuk kawasan industri,kata Wakil Bupati Indramayu H. Supendi saat di temui. Senin (04/12)

Tambah Supendi untuk terlealisasi pembangunan Kawasan Industri pihaknya tidak akan menghilangkan lahan produktivitas pertanian yang luasnya mencapai 96.000 hektar disisi lain pihaknya akan meninjau ulang Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) yang selama ini masih terpaku pada sektor pertanian.

“Untuk penetapan kawasan industri tersebut, Pemkab Indramayu sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan disetujui DPRD Kabupaten Indramayu. Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.(MC.Indramayu/M.Toyib/Eyv)