Satlantas Polres Balangan Kembali Jaring 31 Pelanggar

:


Oleh MC Kabupaten Balangan, Kamis, 30 November 2017 | 17:25 WIB - Redaktur: Tobari - 297


Paringin, InfoPublik - Pelaksanaan kegiatan Dakgar Lantas Polres Balangan berhasil menjaring pelanggaran 31 pengendara di wilayah hukum Polres Balangan, bertempat di depan Kantor Diskominfo Kabupaten Balangan, Selasa (28/11)

Satlantas Polres Balangan melakukan sejumlah tindakan kepada pengendara yaitu melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan E-Tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

‪Selain itu juga memberikan imbauan agar tidak mengulangi kembali bagi yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, melalui Kasat Lantas Polres Balangan AKP R. Sudarto, mengatakan, hasil yang dicapai adalah 31 perkara tilang dari hasil kegiatan tersebut. Adapun rinciannya R2 ada 26 perkara, R4 ada 4 perkara, dan R6 ada 1 perkara.

"Intinya melalui kegiatan ini pengendara di Balangan semakin tertib, terlebih kepada pelanggar yang ditemukan," ujarnya. (MC Balangan/ME/Rjb/toeb)