DKISP Palangka Raya Luncurkan Aplikasi SiPeTiK

:


Oleh MC Kota Palangka Raya, Kamis, 30 November 2017 | 14:34 WIB - Redaktur: Tobari - 612


Palangka Raya, InfoPublik - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Palangka Raya meluncurkan aplikasi Sistem Penetapan Tingkat Kerahasiaan Informasi Berklasifikasi (SiPeTiK).

Peluncuran aplikasi berbasis web ini juga sekaligus dirangkai dengan sosialisasi yang diikuti pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), di Ruang PetengKaruhei I, Rabu (29/11).

Launching SiPeTiK juga dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya Rahmadi HN dan Kepala DKSIP Palangka Raya Murni, karena waktu pelaksanaannya bersamaan dengan peluncuran aplikasi Open Government System (O-Gesy).

Melalui aplikasi inovasi dari Novita Kusumawatie, S.T, Kasi Tata Kelola Keamanan Informasi Berklasifikasi Milik Pemerintah  pada DKISP Kota Palangka Raya, diharapkan bisa memberikan penjaminan keamanan informasi dan pengelolaan informasi publik yang dikecualikan.

Selain itu melalui sistem ini diharapkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintah terus meningkat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan terpercaya.

Aplikasi ini bisa diakses melalui https://sandi.palangkaraya.go.id. Dasar penggunaan SiPeTiK ini sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/496/2017 tentang Sistem Penetapan Tingkat Kerahasiaan Informasi Berklasifikasi Milik Pemerintah.

Dalam paparannya Novita menjelaskan manfaat aplikasi SiPeTiK adalah tersedianya data informasi dikecualikan,  pengelolaan informasi dikecualikan lebih mudah berdasarkan tingkat kerahasiaan, sebagai bahan dalam penyusunan surat keputusan walikota tentang daftar informasi dikecualikan, dan meningkatkan kualitas kinerja dalam pengelolaan informasi dikecualikan.

Selain itu memudahkan dalam proses penentuan tingkat kerahasiaan informasi, memudahkan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dalam memasukan data, ketersediaan informasi dikecualikan dari setiap SOPD, dan memudahkan dalam menentukan pengelolaan informasi dikecualikan dari SOPD.

Dalam aplikasi ini data informasi dikecualikan yang diinput oleh pejabat PPID dari setiap SOPD yang sudah diberikan penilaian resiko dari pemilik informasi sehingga dapat ditentukan klasifikasi tingkat kerahasiaan informasi yaitu terbatas, rahasia dan sangat rahasia.

Novita menyebut masing-masing klasifikasi tingkat kerahasian informasi memiliki resiko dan akibat yang berbeda sehingga pengelolaannya dan pengamanan informasi yang berbeda.

Informasi dikecualikan dapat memiliki batas waktu pengecualian tertentu untuk bisa dapat bisa disampaikan ke publik, hal ini bertujuan untuk memberikan penjaminan keamanan informasi sampai informasi tersebut siap di informasikan ke publik.

Semua informasi yang berada dalam aplikasi SiPeTiK ini menurut Novita hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu dan salah satunya adalah pimpinan. (MC. Isen Mulang/toeb)