Transaksi Non Tunai Mencegah Tindakan Korupsi

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 28 November 2017 | 17:38 WIB - Redaktur: Tobari - 354


Sumenep, InfoPublik -  Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Drs. R. Idris, MM mengemukakan, pelaksanaan transaksi non tunai adalah sebagai upaya untuk pencegahan tindak pidana korupsi, selain itu memiliki tujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Sekaligus untuk mencegah peredaran uang palsu, menghemat pengeluaran negara, mencegah transaki ilegal serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas daerah,” katanya, saat sosialisasi Implementasi Non Tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Selasa (28/11), di salah satu hotel di Sumenep.

Ia menyatakan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memperhatikan sistem pengelolaan transaksi non tunai, karena salah satu upaya menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik.

“Kami harapkan seluruh OPD di Pemkab Sumenep untuk berkomitmen bersama-sama melaksanakan dan menyukseskan program transaksi non tunai,”imbuhnya.

Plt Sekda Kabupaten Sumenep mengungkapkan, program pengelolaan keuangan pemerintah saat ini, mengikuti perkembangan teknologi, seperti tata pengelolaan keuangan secara online. Itu dilakukan agar pemerintah dalam mengelola keuangan dilaksanakan secara terbuka.

“Kalau pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka melalui online, tentu masyarakat bisa mengetahui secara jelas pengunaan anggaran dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementera itu, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, H. Drs. Ec. Didik Untung Samsidi, MM menambhakan, pelaksanaan transaksi non tunai untuk sementara waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep saja.

“Untuk sementara kami lakukan dijajaran Pemerintah Daerah, baik itu pembayaran honor ASN, sedangkan untuk transaksi tunai diluar Pemkab dijadwlakan tahun depan, misalnya pembayaran makanan dan minuman ke toko atau catering,” imbuhnya. (Yasik/Esha/Fer/toeb)