Pemerintah Remajakan 9.109,29 Hektar Sawit Rakyat Sumatera Utara

:


Oleh lsma, Selasa, 28 November 2017 | 16:27 WIB - Redaktur: Juli - 185


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah berkomitmen untuk memeratakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di seluruh Indonesia. Tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai, pemerintah meremajakan kebun sawit rakyat seluas 9.109,29 ha.

Luasan tersebut tersebar di 12 kabupaten, antara lain: Serdang Bedagai, Langkat, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu, Asahan, Batubara, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Tapanuli Tengah.

“Peremajaan Sawit Rakyat di Sumatera Utara sudah sangat mendesak karena dari total 470.000 ha sawit perkebunan rakyat, seluas 350.000 ha telah berusia tua, sehingga produktivitasnya menjadi rendah yaitu kurang dari 10 ton/Tandan Buah Segar/tahun dan tidak dapat menikmati hasil yang baik,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Peremajaan Sawit Rakyat di Sumatera Utara.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (26/11), Darmin menerangkan, dari total luas perkebunan kelapa sawit seluas 11,9 juta ha, sekitar 41% atau 4,6 juta ha merupakan kebun kelapa sawit rakyat.

Berdasarkan data perkebunan, kebun kelapa sawit rakyat yang dikelola oleh 2,3 juta KK memiliki beberapa kekurangan. Mulai dari umur tanaman yang sudah lebih dari 25 tahun, produktivitas yang rendah, penggunaan bibit yang buruk, lahan yang tidak jelas status hukumnya, serta Agriculture Practice yang tidak baik.

“Tugas besar untuk meremajakan kelapa sawit seluas 4,6 juta hektar ini harus dilakukan secara bersama-sama. Apabila 4,6 juta dibagi dengan 25 tahun, maka setiap tahun kita harus meremajakan 185.000 hektar,” papar Darmin.  

Pemerintah optimistis total lahan seluas 9.109,29 ha yang diajukan mendapatkan dana bantuan peremajaan sawit rakyat tersebut tidak masuk kawasan hutan atau masuk lahan APL (Area Penggunaan Lain).