Kotawaringin Timur Deklarasikan Kota Layak Anak

:


Oleh Reporter, Rabu, 22 November 2017 | 11:23 WIB - Redaktur: Juli - 273


Jakarta, InfoPublik - Seluruh masyarakat Kabupaten Kota Waringin Timur diminta segera memberikan perhatian, khususnya pada anak-anak agar jangan lagi terjadi kekerasan terhadap mereka dalam hal apapun.

Hal itu dikemukakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise saat memberikan sambutan pada acara Deklarasi menuju Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (21/11).

Ia mengapresiasi seluruh dukungan dari Pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat untuk wujudkan kabupaten layak anak. "Namun jangan lupa, konsentrasi kita tidak hanya pada pembangunan infrastuktur layak anak tapi juga ciptakan kondisi yang nyaman untuk pertumbuhan jasmani dan rohani anak-anak kita," ujarnya.

Yohana juga menambahkan, KLA akan berhasil jika semua pemangku kepentingan mendukung, yaitu: pimpinan daerah, jajaran perangkat daerah, Legislatif, Penegak Hukum (polisi, kejaksaan, pengadilan), media, lembaga masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, orangtua dan keluarga, anak-anak, dan seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali.

Sependapat dengan Menteri PPPA, Bupati Kota Waringin Timur H. Supian Hadi menceritakan ingin melibatkan partisipasi anak-anak dalam perencanaan pembangunan, sebab ia menyadari anak-anak sebagai generasi penerus yang akan mengisi pembangunan tersebut.

"Dengan dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Kabupaten kota waringin timur siap untuk mewujudkan Kota Layak Anak," kata Supian.

Melanjutkan kunjungannya, Menteri PPPA didampingi Bupati Kota Waringin Timur meninjau beberapa sekolah yang menerima predikat Sekolah Ramah Anak (SRA) yakni Sekolah Cita Bunda, SMK 4 Kota Waringin Timur, SD negeri 2 Kota Waringin Timur.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Yohana menghimbau para kepala sekolah, guru dan perangkat sekolah lainnya untuk menjaga anak-anak di lingkungan sekolah.

(Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)