Songsong Penilaian Adipura, ASN PUPR Palangka Raya Wajib Jaga Kebersihan

:


Oleh MC Kota Palangka Raya, Rabu, 22 November 2017 | 09:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 322


Palangka Raya, InfoPublik - Sejak Oktober hingga November 2017 ini tim penilai Adipura telah melakukan penilaian ke sejumlah titik pantau di wilayah Kota Palangka Raya. Targetnya titik pantau di semua wilayah harus naik dari tahun sebelumnya.

Karena itu agar nilai titik pantau bisa naik dan akhirnya bisa meraih piala Adipura, maka seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya harus memperhatikan lingkungan kantornya tetap bersih.

Seperti yang telah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya ini. Di bawah kepemimpinan Harry Maihadi, seluruh aparatur sipil negeri (ASN) lingkup Dinas PUPR diminta untuk selalu menjaga lingkungan kantor agar tetap bersih.

Bahkan imbauan Harry Maihadi ini disampaikan secara tersurat dan kemudian ditempel di papan pengumuman yang dipajang di belakang pintu masuk kantor Dinas PUPR Palangka Raya Jalan Tjilik Km 5,5.

Dalam surat imbauan ini ada empat perintah yang harus dilakukan ASN dan tenaga kontrak PUPR Palangka Raya untuk menjaga agar lingkungan kantornya tetap bersih.

Pertama, para ASN dan tenaga kontrak harus membuang sampah pada tempat yang telah disediakan di area kantor sesuai jenis sampah (organik, anorganik, dan B3).

Kedua, ASN dan tenaga kontrak harus menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan ruangan. Ketiga, bagi ASN dan tenaga kontrak yang merokok dilarang membuang puntung rokok disembarang tempat.

Keempat, seluruh ASN dan tenaga kontrak wajib mengikuti kegiatan Jumat Bersih baik di dalam ruangan kerja masing-masing maupun di sekitar kantor Dinas PUPR Palangka Raya. (MC.Isen Mulang/Kus)