Narkoba Sebagai Ancaman Negara Bidang Non Militer

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Rabu, 22 November 2017 | 08:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 28K


Bone Bolango, InfoPublik - Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat merusak satu generasi bangsa. Karena itu, kejahatan narkoba dapat dikategorikan sebagai ancaman negara dalam bidang non militer. Sebagai ancaman non militer, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparatur tertentu saja.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (P2M – BNNP) Gorontalo, Abdul Muchars Daud, saat memberikan materi dalam kegiatan yang diselenggarakan BNNK Bone Bolango yaitu Komunikasi, Informasi, Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (KIE-P4GN) melalui media konvensional kepada pekerja, di aula Kantor Camat Kabila, Senin (20/11).

Indonesia, menurut Muchars, dianggap sebagai negara dengan potensi pasar peredaran narkoba yang tinggi. Sebagai wilayah dengan garis pantai yang panjang, serta memiliki pulau-pulau yang tak berpenghuni Indonesia khususnya Gorontalo dan Bone Bolango menjadi wilayah yang rawan penyelundupan narkotika.

“Selain itu kita masih bermasalah dengan aparatur kita sendiri yang kerap terjerat dalam bisnis narkoba. Mulai dari oknum petugas lapas (lembaga pemasyarakatan), oknum Polisi, oknum BNN sendiri, oknum Jaksa, bahkan oknum hakim,”ujarnya.

Semua permasalahan tersebut membuat langkah penanganan kejahatan narkoba harus diselengarakan di segala lini, baik dalam upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, sampai pemberantasan yang mencakup penyelidikan, penyidikan, dan pemidanaan kasus-kasus narkoba.“Diperkirakan ada 800 jenis narkoba yang beredar di Indonesia. Namun, yang terdeteksi baru 41 jenis,” kata Muchars.

Dalam kegiatan bertema “Selamatkan generasi dari ancaman bahaya narkoba” tersebut hadir sebanyak 20 peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Lurah/Kades se-Kecamatan Kabila. Ikut memberikan materi Kepala Seksi P2M BNNK Bone Bolango Mulyati Imran, SKM.

Dalam materinya, Mulyati memaparkan berbagai dampak penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah menanganinya terutama di tingkat lingkungan kerja dan tempat tinggal. Salah satunya adalah dengan memberikan pengawasan terhadap anak yang ditunjang dengan komunikasi dua arah yang baik.

Di sesi tanya jawab sejumlah peserta meminta BNNK Bone Bolango untuk lebih meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba bersama masyarakat kecamatan, terutama dalam bentuk pemutaran film-film edukasi anti narkoba. Kecamatan Kabila merupakan salah satu wilayah rawan di Kabupaten Bone Bolango dan harus mendapatkan perhatian khusus.#StopNarkoba. (MC Bone Bolango/BNNK/Jam/Hms/Kadir/Kus)