Honor Guru Diniyah 2018 Naik Rp180 Ribu Per Bulan

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 21 November 2017 | 18:56 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 327


Sumenep, Infopublik -  Honor guru wajib Madrasah Diniyah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2018 dinaikkan dari Rp75.000 menjadi Rp150.000 setiap bulan.

“Ada kenaikan 100 persen, tapi kalau dilihat dari nominalnya ya masih sedikit honor guru wajib Diniyah itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Achmad Shadik, Selasa (21/11).

Ia mengakui jika bayaran guru wajib Diniyah itu tidak sebanding dengan pengabdian sebagai guru agama.

“Memang masih kecil, karena menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” paparnya.

Meski demikian, Shadik enggan membeberkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk guru wajib Diniyah tersebut, termasuk jumlah guru yang akan mendapatkan honor itu.

Shadik hanya mengungkapkan bahwa program wajib Diniyah tahun ini merupakan tahun ke dua sejak di Perbupkan oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim. Dengan cakupan di wilayah Kecamatan Kota Sumenep sebagai percobaan.

“Saat ini penerapan wajib Diniyah itu hanya kawasan Kecamatan Kota saja, baik tingkat Ula, Wustha dan Ulya,” ungkapnya.

Pada tahun ini, Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk program wajib Diniyah.

“Dari besaran anggaran tersebut, Rp1,1 miliar dialokasikan untuk pengadaan buku dan kurikulum. Sedangkan sisanya untuk honor guru, ujian semester dan rapat,” pungkasnya. (Nita/Esha/Fer)