Pemkab Bojonegoro Teken MoU Dengan Polres Awasi Dana Desa

:


Oleh MC Kabupaten Bojonegoro, Selasa, 21 November 2017 | 15:06 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 341


Bojonegoro, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur menggandeng Kepolisian Resort (Polres) setempat untuk mengawasi pelaksanaan Dana Desa (DD) dengan melakukan memorandum of understanding (MoU) di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro, Selasa (21/11).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan dalam memberikan pemahaman pengawasan Dana Desa (DD) yang bertanggungjawab nanti adalah kepala desa dan perangkat desa.

"Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana kualitas pengelola dana desa perangkat desa agar cermat dalam mengelola dana desa," imbuhnya.

Jika ada potensi kecurangan atau kerugian negara maka akan diproses. Sehingga, pihaknya menyayangkan jika ada aparat desa atau kepala desa yang menjadi korban.

"Karenanya jangan bermain-main dalam mengelola dana desa," pesan Kapolres Wahyu di hadapan kepala desa yang hadir.

Pihaknya mengingatkan, anggaran ADD bukan untuk kepentingan pribadi, namun harus diingatkan bahwa itu adalah amanah rakyat.

"Kami disini adalah pendamping sekaligus konsultan yang solutif," pungkasnya.

Bupati Bojonegoro Suyoto mengungkapkan, MoU merupakan wujud dukungan kepada Desa dengan pemanfaatan DD yang baik dan benar.

"Kita minta, agar Kepolisian benar-benar mendampingi agar pembangunan di desa bisa efektif," imbuh pria yang akrab disapa Kang Yoto ini.

Lebih baik dalam pengelolaan Dana Desa (DD) ini semua pihak melakukan pencegahan daripada menindak. Karena tidak menutup kemungkinan ada potensi menyalahgunakan anggaran tersebut. (MC Bojonegoro/elvira)