2018, Kemendagri Alokasikan Dana Rehabilitasi Kantor Lurah Dan Camat

:


Oleh Prov. Riau, Jumat, 17 November 2017 | 09:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 385


Pekanbaru, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta para kepala derah dan camat di seluruh Indonesia meningkatkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa dari pemerintah pusat. 

Pasalnya, hingga kini masih ada laporan penggunaan dana desa yang belum tepat sasaran, sehingga tidak berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat desa.

Hal ini diungkapkan Mendagri saat berpidato dalam acara Rakornas Camat se-Indonesia di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Kamis (16/11). 

"Sesuai dengan arahan pak presiden beberapa waktu lalu, 20 persen minimal, dana bantuan desa harus berwujud uang dalam bentuk padat karya, dari hampir Rp.1 miliar dana desa itu," ungkap Mendagri.

Ia juga meminta para camat dan kades untuk tidak menyerahkan program pembangunan infastruktur desa kepada pihak ketiga. "Jangan diborongkan, kalau beli semen ya beli semen, kalau kerjanya dikembalikan masyarakat ke desa. Seperti dulu ada namanya ABRI masuk desa, ya kerahkan masyarakat gotong royong, nanti upahnya dibayar," ujarnya

Tak hanya dana desa, kata Mendagri, saat ini Kementeriannya juga sedang mempersiapkan anggaran untuk membantu rehabilitasi dan pembangunan kantor lurah dan kecamatan yang ada di seluruh Indonesia. "Kemendagri tahun depan menganggarkan dana rehabilitasi dan pembangunan kantor lurah dan kantor kecamatan," ungkapnya lagi.

Sebab itu, Ia meminta para camat untuk peningkatkan peran pengawasan pengelolaan dana desa ini, agar tepat sasaran. Apalagi sambungnya, mulai januari 2018 mendatang, Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla bakal melakukan kunjungan ke desa-desa meninjau hasil pelaksanaan dana desa yang selama ini digelontorkan pemerintahan.

"Awal tahun depan, Presiden dan Wapres akan turun ke desa-desa melihat langsung, mengontrol dana desa, melihat optimalisasi dana desa, padat karya dan swakelola dana desa ini," ulasnya.

Lebih jauh disampaikannya, para camat juga diminta untuk melakukan pemetaan dan pendataan desa yang ada di wilayahnya. "Tahun depan ini proses pendataan desa ini harus sudah tuntas. Jadi harus jelas kategorinya, desa ini rawan bencana, desa ini padat penduduk, desa ini kurang ini, desa ini rawan kebakaran lahan,"urai Tjahjo.(MC Riau/yan/eyv)