DLH Rohul Bentuk Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan

:


Oleh MC Kabupaten Rokan Hulu, Rabu, 15 November 2017 | 11:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 809


Rohul, InfoPublik-Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Sosialisasi dan Pembentukan‎ Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup di Kecamatan Ujung Batu, Selasa (14/11).

Sosialisasi di Aula Kantor Camat Ujung Batu dibuka oleh Camat Ujung Batu Fisman Hendri S.Hut, dihadiri Upika, Kapolsek Ujung Batu, perwakilan Koramil, para Kepala Desa se-Ujung Batu.

Sosialisasi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga diikuti seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit dan PKS yang ada di Kecamatan Ujung Batu,‎ termasuk rumah sakit, klinik, Puskesmas Ujung Batu, dan lainnya.

Camat Ujung Batu Fisman Hendri menyambut baik kegiatan dilakukan oleh Dinas LH Rohul. Menurutnya, sosialisasi dilakukan sebagai upaya menyelamatkan li‎ngkungan sehingga tetap sehat bagi masyarakat. Dari itu Fisman mengajak masyarakat ikut menjaga kesehatan lingkungan.

Kepala Dinas LH Rohul Hen Irpan, melalui Ketua Panitia Pelaksana Zuljandri Rosa juga Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran Lingkungan Hidup mengaku kegiatan tersebut merupakan kegiatan pertama kali dilakukan oleh Dinas LH Rohul.

"Tujuan kegiatan ini adalah‎ untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dan pelaku usaha supaya menjaga lingkungan hidup sekitar masing-masing," jelas Zuljandri.

Ia mengungkapkan, selain PKS, usaha atau pabrik rumahan juga berpotensi berimbas pencemaran lingkungan hidup, sebab itu harus diberikan informasi agar tidak terjadi pencemaran, baik pencemaran air, udara, atau tanah.

Dirinya mengatakan bagi para pelaku pencemaran lingkungan hidup bisa dijerat UU Lingkungan Hidup, dan Pasal 98 ayat (1) UUPPLH tahun 2009‎ dengan hukuman tiga tahun sampai 10 tahun kurungan, dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Zuljandri menambahkan, Sosialisasi ‎Lingkungan Hidup rencananya akan digelar di kecamatan lain, namun untuk sementara baru dilaksanakan di Kecamatan Ujung Batu.

"‎Karena di Ujung Batu banyak usaha yang berpotensi pencemaran lingkungan, termasuk padatnya penduduk dan banyaknya usaha di daerah ini," ungkapnya.

Zuljandri mengucapkan terima kepada seluruh elemen, baik pemerintah maupun kelompok masyarakat di Ujung Batu yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.‎

Pada pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli LH Kecamatan Ujung Batu,‎ Afrizal terpilih sebagai ketua, Sekretaris Suriandi, dan tiga anggota yakni Cengkwan, Jufri Taher, dan Febry Sahputra Juanda. Kelimanya merupakan utusan dari desa.(MC.Rohul/Eyv)