Industri 4.0 Perlu Inovasi dan SDM Kompeten

:


Oleh Wawan Budiyanto, Rabu, 15 November 2017 | 10:49 WIB - Redaktur: Juli - 208


Jakarta, InfoPublik - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Haris Munandar menyatakan, saat ini dunia sedang mengarah pada revolusi industri keempat atau Industry 4.0 yang membutuhkan inovasi dan penempaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

Ia menjelaskan, revolusi industri pertama memunculkan inovasi dalam bidang mekanikal dengan penemuan mesin uap. Pada revolusi industri kedua, menghadirkan inovasi dalam produksi massal dengan tenaga listrik dan revolusi industri ketiga ditandai dengan kemajuan bidang elektronika serta teknologi komunikasi dan informatika.

“Sedangkan, pada revolusi industri keempat berupa inovasi dalam teknologi dan digital sehingga mendorong peningkatan efisiensi dan skill manusia yang semakin tinggi,” katannya di Jakarta, Selasa (14/11).

Di saat yang bersamaan dengan adanya revolusi industri ke-4, menurut Haris, pertumbuhan industri ditentukan oleh tiga faktor utama, yaitu investasi, teknologi dan SDM. Ketersediaan SDM industri yang kompeten akan mendorong peningkatan produktivitas dan menjadikan industri lebih berdaya saing.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Politeknik Kementerian Perindustrian tengah fokus mencapai lima keunggulan kompetitif untuk pengembangan ke depannya.

"Pertama, sebagai Pusat Penyedia Tenaga Kerja Industri yang Kompeten. Untuk itu, setiap Politeknik Kemenperin dikembangkan dengan spesialisasi tertentu di bidang industri," jelas Haris.

Kedua, sebagai pusat penelitian dan pengembangan produk dan teknologi industri. Selain dilengkapi dengan ruang workshop dan laboratorium serta mesin dan peralatan yang modern, Politeknik Kemenperin harus mengembangkan kerja sama dengan dunia industri untuk mengidentifikasi dan memecahkan permasalahan di industri saat ini.

Ketiga, sebagai pusat pelayanan industri, di mana Politeknik Kemenperin akan menjalin dan mengembangkan kerja sama dengan industri untuk menyediakan pelayanan jasa pengujian atau jasa produksi dengan memanfaatkan fasilitas workshop dan laboratorium yang dimiliki.

"Keempat, peningkatan akreditasi sebagai bentuk pengakuan kualitas pendidikan. Dan, terakhir, peningkatan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan industri untuk peningkatan kualitas pendidikan, yaitu pengembangan riset terapan dan penerbitan jurnal internasional bekerjasama dengan universitas di luar negeri,” terangnya.