Ini Tujuh Susunan Pengurus Baru di Komnas HAM

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 14 November 2017 | 16:11 WIB - Redaktur: Juli - 358


Jakarta, InfoPublik - Pasca tuntasnya proses seleksi oleh Pansel Calon Anggota Komnas HAM ada tujuh orang anggota yang akan mengelola dan memimpin lembaga ini.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, berdasarkan hasil keputusan Sidang Paripurna 13 November 2017, telah dihasilkan keputusan tentang komposisi kepengurusan yang baru yakni Ketua Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Internal Hairansyah, Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga, Koodinator Subkomisi Pemajuan HAM dan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mochammad Choirul Anam, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM serta Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Amiruddin Al Rahab dan Komisioner Mediasi Munafrizal Manan.

"Sidang Paripurna pemilihan diawali dengan proses musyawarah yang dipenuhi suasana keterbukaan dan keakraban yang tinggi sehingga menghasilkan mufakat yang solid dan mencerminkan kebersamaan di antara para Anggota Komnas HAM," kata Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulisnya kepada InfoPublik di Jakarta, Selasa (14/11).

Menurut dia, ketujuh Komisioner bersepakat untuk membangun komitmen bersama bahwa akan dilakukan optimalisasi pada upaya peningkatan pelayanan publik mencakup penegakan dan pemajuan HAM. Bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM Yang Berat akan mendapatkan perhatian khusus, baik yang penyelidikannya telah dituntaskan maupun yang penyelesaiannya masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Bentukan Komnas HAM.

Demikian pula dengan kasus-kasus HAM lainnya, kepengurusan Komnas HAM yang baru akan berkomitmen melakukan upaya yang optimal.

"Bahwa Komnas HAM akan melakukan optimalisasi pelaksanaan fungsi, baik fungsi pengkajian dan penelitian, fungsi pendidikan dan penyuluhan, fungsi pemantauan dan penyelidikan dan fungsi mediasi dalam rangka mengantisipasi terjadinya dan meluasnya kasus-kasus pelanggaran HAM dan menonjolkan aspek pemajuan HAM di Indonesia," terang dia.

Dia menuturkan, Komnas HAM juga akan menegaskan komitmen independensi dan imparsialitas kelembagaan dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang , khususnya dalam memasuki masa tahun politik pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 dan pemilihan umum anggota legislatif serta presiden tahun 2019.

Menurut dia, Komnas HAM juga sangat menyadari peran serta publik yang signifikan dalam usaha pemajuan dan penegakan HAM, oleh karenanya dukungan partisipasi publik kami harapkan dari semua pihak dan Komnas HAM akan terbuka terhadap segala ide, gagasan dan kerja sama dalam rangka pemajuan dan penegakan HAM .