Menpora Ingin Pejabat Eselon I Bekerja untuk Kemajuan Pemuda dan Olahraga Indonesia

:


Oleh Astra Desita, Selasa, 14 November 2017 | 15:16 WIB - Redaktur: Juli - 361


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melantik dan mengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi  Madya (Eselon I) dan Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK)  di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), di Wisma Kemenpora, Jakarta, Selasa, (14/11).

Turut Hadir Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta.

Pelantikan dua pejabat Eselon I berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor 127/TPA Tahun 2017 Tentang  Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan jabatan Direktur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Direktur  Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan.

Pejabat yang dilantik yaitu, Prof. Dr  Mulyana M. Pd  sebagai Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga  mengantikan Yuni Poerwanti  yang sebelumnya menjabat Plt. Deputi Bidang Peningkatan  Prestasi Olahraga, Dr. M. Asrorun Ni'am, MA sebagai Deputi Bidang Pengembangan Pemuda mengantikan Jonni Mardizal yang sebelumnya menjabat Plt. Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dan Agus Hardja Santana, Ak., MM, CA sebagai Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan Badan Layanan Umum (LPDUK)

Dalam sambutannya, Menpora menyampaikan, bahwa pelantikan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan terutama yang terkait dengan tugas dan fungsi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi dan efektivitas kinerja bukan hanya sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu tetapi juga bertujuan arier pegawai, yang secara keseluruhan sebagai upaya penyegaran dan peningakatan kinerja,” ujarnya.

Menpora mengatakan, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda diharapkan dan bahkan sesegera mungkin untuk melakukan redefinisi dan reposisi peran pemuda dalam era percepatan pembangunan yang menuntut peran serta pemuda secara signifikan.

“Kita memahami, bahwa jumlah usia muda yang dalam istilah demografi sering disebut sebagai usia cukup produktif. Hal ini, bisa menjadi bonus tetapi sebaliknya bisa juga sebagai persoalan bagi bangsa Indonesia. Apalagi Peraturan Presiden No. 66 tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan telah disahkan sejak bulan juli 2017. Dan itu berarti tugas saudara Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sangat strategis dan penuh tantangan,” ujarnya.

Kepada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga agar tancap gas dan menjadi memimpin sektor dalam percepatan penyiapan peningkatan prestasi olahraga nasional menjelang Asian Games dan juga Asian Para Games Tahun 2018.

“Deputi IV harus cepat melakukan penyesuaian dan berinteraksi secara koordinatif dengan para pemangku kepentingan.  Baik buruknya kinerja Kemenpora di mata publik pada umumnya sangat ditentukan oleh kinerja Deputi IV,” tuturnya.

Kepada Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan - Badan Layanan Umum (LPDUK-BLU). Lembaga ini baru dan telah dibentuk di antaranya dalam rangka mendukung INASGOC  dalam penyelenggaraan persiapan Asian Games Tahun 2018 dimana sesuai ketentuan yang ada dipandang perlu dibentuk BLU untuk melakukan pengelolaan sumber keuangan yang terutama berasal dari seiumlah sponsor.

"Mengingat ini lembaga baru, tentu akan banyak menjadi sorotan publik dan sangat diharapkan perannya secara konstruktif  bagi persiapan Asian Games yang sudah makin dekat,” tambahnya.