Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Depok

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 8 November 2017 | 18:52 WIB - Redaktur: Juli - 919


Jakarta, InfoPublik - Polresta Depok menangkap pelaku kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan atau menghilangkan nyawa seseorang dan atau pencurian dengan kekerasan di Sukmajaya Depok.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menjelaskan, korban berinisial (S) merupakan pembantu rumah tangga. "Pelaku berinisial (S) masuk kedalam rumah dengan dibukakan oleh korban," kata dia dalam keterangannya, Rabu (8/11).

Setelah menganiaya korban hingga tewas, pelaku mengambil barang barang milik korban di antaranya dua unit handphone merk Samsung dan Nokia setelah itu pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

"Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polresta Depok untuk proses pemeriksaan dan penyidikan," terang dia.