Kementerian PUPR Bangun 2,4 hektar Ruang Terbuka Hijau Baru di Kota Makassar

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 6 November 2017 | 13:38 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 1K


Jakarta, InfoPublik —Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya telah menyelesaikan penataan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Universitas Hasanudin (Unhas), Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla beberapa waktu lalu juga telah mengunjungi RTH dengan luas 2,4 hektar ini. Saat ini RTH Unhas menjadi tempat baru warga kota menikmati hijaunya taman kota dan danau. 

“Ruang terbuka kampus Unhas salah satu kawasan hutan kota terbaik dan menjadi paru-paru Kota Makassar,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono baru-baru ini. 

Perbedaan tampak  terlihat pada pintu utama Unhas yang lebih terbuka memberikan kesan menyatu dengan Jalan Perintis Kemerdekaan didepannya. Pintu utama menjadi teras Unhas  sebagai titik pertemuan sosial tak hanya sivitas akademik namun juga masyarakat sekitar untuk bersosialisasi, beraktivitas, juga berekreasi.

Konsep rancangan lansekap RTH Unhas mengoptimalkan empat unsur yakni maritim, konektivitas, danau dan rawa serta ruang terbuka hijau. 

Konsep maritim merupakan cerminan visi Unhas sebagai perguruan tinggi yang berwawasan kemaritiman. Pembangunan RTH memaksimalkan interaksi dengan tepian air. 

Kondisi eksisting lahan yang terdiri dari komposisi rawa ber-air, danau dan dataran menghadirkan konsep unik RTH Unhas. Keberadaan penangkaran rusa juga tetap dipertahankan dalam RTH ini. 

Pembangunan RTH juga termasuk pekerjaan perbaikan akses pedestrian untuk pejalan kaki ke dalam kampus yang sebelumnya rusak. Jalur pedestrian diintegrasikan dengan saluran air untuk membersihkan air buangan dan air hujan, serta memaksimalkan penyerapan air. 

Pekerjaan penataan RTH Unhas dilakukan pada periode April 2017 hingga Oktober 2017 oleh kontraktor PT. Palindo Inti Nusantara dengan nilai kontrak Rp 9,3 miliar dan konsultan pengawas PT. Sulappaapa Media Utama dengan nilai kontrak Rp 195 juta. (*)

Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR