Tahun 2018 Pemkab Garut Sisihkan Rp80 Miliar Untuk Pilkada

:


Oleh MC Kab Garut, Kamis, 2 November 2017 | 10:50 WIB - Redaktur: Tobari - 193


Garut, InfoPublik - Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH.MH MP. menuturkan, pendapatan daerah Kabupaten Garut naik signifikan dari Rp89 miliar sampai Rp100 miliar, namun tahun 2018 anggaran disisihkan bagi pelaksanaan pilkada serentak yang dianggarkan sebesar Rp80 miliar.

Disisi lain, Anggaran tahun 2017 defisit sampai Rp100 miliar. Menurutnya, besarnya TKD (Tunjangan Keuangan Daerah) karena tidak adanya keseimbangan perencanaan dan keuangan, tiap bulan Rp150 miliar, kelebihan Anggaran Rp50 miliar, Pendapatan Asli Daerah target Rp150 miliar, hingga bulan ke-10 baru terealisasi Rp140 miliar.

“Hanya 20% program amazing yang dikelola oleh pemerintah,” imbuhnya, dalam Focuss Group Discussion bertajuk Pengelolaan Pendapatan di Kabupaten Garut, yang berlangsung di Gedung BJB Cabang Garut, Rabu (1/11).

Berkaitan dengan FGD, Bupati memandang penting dan harus dilakukan oleh setiap Kasi, Kepala Bidang sampai tingkat Kepala SKPD, sehingga akan lahir sinergitas antar stakeholder di setiap SKPD, Kecamatan, bahkan Kepala Desa.

Bupati mengapresiasi dengan menyelenggarakan FGD ini, guna meningkatkan pendapatan dan retribusi di Kabupaten Garut, seraya menekankan pentingnya FGD dilakukan di setiap SKPD sebagai bagian untuk mengasah pengetahuan satu sama lain.

Hadir dalam acara tersebut, Asisten Admonistrasi Umum Asep faruk, seluruh Kepala SKPD serta Dirut BJB dan jajarannya.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Garut Basuki Eko, FGD bertujuan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah No. 55 tahun tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. (MC Kab Garut/toeb)