DPM-PTSP Pemko Batam Targetkan Rp18 Miliar Dari IMB

:


Oleh MC Kota Batam, Kamis, 2 November 2017 | 09:29 WIB - Redaktur: Tobari - 376


Batam, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam menargetkan tahun 2018 pendapatan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp18 miliar.

“Target tak jauh dari tahun ini, sekitar Rp18 miliar lah,” sebut Kepala DPM-PTSP, Gustian Riau, Selasa (31/10).

Gustian menyebutkan penyumbang paling tinggi berasal dari pembangunan hotel, dan apartemen, sedangkan untuk pemukiman pendapatan IMB tidak terlalu tinggi, karena biayanya paling rendah di antara bangunan lainnya. “Untuk rumah hanya Rp200.000 per bangunan, jadi incomenya tak terlalu banyak,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya berharap perekonomian di tahun depan bisa berjalan dengan baik, dan pembangunan kembali menggeliat sehingga bisa berdampak bagi pendapatan asli daerah di tahun mendatang.

Disinggung mengenai realisasi tahun ini, Gustian mengaku tahun ini gagal memenuhi target yang telah direncanakan. “Yang jelas tahun ini kami tidak capai target. Soal angkanya saya lupa, datanya ada di kantor,” imbuh Gustian.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengatakan sektor rendahnya pendapatan dari IMB menjadi salah satu sektor yang meyeret pendapatan asli daerah (PAD).

“Defisit kami cukup besar, lebih dari Rp130 miiliar, IPH di BP Batam mempengaruhi pendapatan daerah dari BPHTB, PBB, hingga IMB,” kata dia.(BP/toeb)