Satuan Polisi Pamong Praja Konsisten Tegakkan Perda

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Jumat, 27 Oktober 2017 | 16:58 WIB - Redaktur: Tobari - 645


Pematangsiantar, InfoPublik - Untuk mewujudkan visi misi pemerintah kota agar semakin mantap maju dan jaya, Satpol PP konsisten melaksanakan penertiban, khususnya penyalahgunaan fungsi trotoar dan daerah milik jalan (Damija), yang pelaksanaannya melalui kerjasama lintas instansi (Tim Terpadu).

Setelah membonkar bongkahan besar batu granit yang tertanam di trotoar sekitar jalan WR Supratman dan jalan Sudirman, Kamis kemarin, kali ini dilakukan penertiban kios liar di Jalan Rela dan Jalan SM Raja Kelurahan Sukadame, Jum’at (27/10).

Pada pelaksanaan pembongkaran bongkahan batu granit di trotoar sekitar Siantar Hotel, Kamis (26/10), Satpol PP bersama tim gabungan dari TNI dan Polri serta OPD terkait, melaksanakannya dengan menggunakan alat berat eskavator dan berjalan tanpa ada kendala. Bongkahan batu granit yang tertanam di trotoar tersebut sangat menggangu hak pejalan kaki.

Pembersihan kios liar yang menggunakan daerah milik jalan di lorong tiga dan jalan SM Raja di sekitar parluasan kelurahan Sukadame, berjalan sesuai rencana.

Personil Satpol PP dan tim terpadu yang dikomandoi Kasi Trantib bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan kios yang dirobohkan dan diangkut armada dinas kebersihan untuk di buang di TPA.

Kepala Satpol PP kota Pematangisantar Drs. Robert Samosir telah memberikan imbauan sampai surat peringatan kepada para pedagang yang masih melakukan aktifitas di trotoar dan daerah milik jalan yang sudah dilarang, sebelum melakukan pembongkaran.

“Apabila mereka masih melanggarnya maka satpol pp akan menertibkan," katanya melalui sambungan telepon. (Humas/C2/toeb)