Konferensi Informasi Pengawasan Nuklir BAPETEN

:


Oleh Irvina Falah, Rabu, 25 Oktober 2017 | 23:00 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 474


Jakarta, InfoPublik - Berdasarkan Undang Undang No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia guna menjamin keselamatan pekerja, masyarakat, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup dari potensi bahaya radiasi nuklir. 

Guna mendukung fungsi lembaga itu, maka diselenggarakan Konferensi Informasi Pengawasan (KORINWAS) yang merupakan forum pertemuan sebagai wahana untuk memberikan dan bertukar informasi mengenai pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir dengan masyarakat dan lembaga terkait lainnya. Forum ini dilakukan secara berkala setiap tahun oleh BAPETEN, karena sangat strategis dan memiliki arti yang penting terkait keterbukaan informasi.

KORINWAS tahun ini mengangkat tema “Pengembangan dan Penguatan Sistem Keamanan Nuklir Nasional Sebagai Upaya Proaktif Pelaksanaan Nawa Cita.” BAPETEN sebagai Badan Pengawas, memiliki beberapa program prioritas yang sesuai dengan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo, salah satunya menitikberatkan pada Program Nawa Cita–1 yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara yang tertuang dalam program prioritas kedua BAPETEN, yaitu Dukungan Infrastruktur Keamanan Nuklir Nasional. 

Keamanan Nuklir Nasional merupakan elemen melekat dan tidak terpisahkan dari keamanan nasional, karena penyalahgunaan zat radioaktif, bahan nuklir dan/atau barang mengandung radioaktif, dapat menimbulkan bahaya yang mengancam keamanan berbangsa dan bernegara serta sangat membahayakan kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup. Dengan demikian infrastruktur keamanan nuklir nasional perlu dibangun, antara lain peraturan perundang-undangan, koordinasi dan kerja sama antar institusi pemerintah terkait, kerja sama regional maupun internasional, peralatan dan fasilitas, sumber daya manusia untuk upaya pencegahan, serta deteksi dan penanggulangan.

Hasil yang diharapkan dari terselenggaranya KORINWAS ini adalah dicapainya kesepakatan bersama, diantaranya koordinasi dan sinergi untuk membangun dan memperkuat sistem keamanan nuklir nasional. Selain itu diharapkan juga tercapainya kesepakatan bersama mengenai program kegiatan terpadu membangun kemampuan keamanan nuklir nasional yang mampu mencegah, mendeteksi dan respon di seluruh wilayah NKRI, memasang dan mengoperasikan sistem online nasional Radiation Portal Monitor (RPM) diseluruh pintu masuk NKRI, program peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM dibidang keamanan nuklir, serta pertukaran data dan informasi dalam bidang keamanan nuklir.

Taruniyati Handayani, Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kontak: HP.08129698194, email: info@bapeten.go.id