DPR Dukung Polri Bentuk Densus Anti Korupsi

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 24 Oktober 2017 | 17:55 WIB - Redaktur: Juli - 244


Jakarta, InfoPublik - Komisi III DPR RI mendukung Kepolisian dalam membentuk Densus Anti Korupsi, untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih baik lagi. 

"DPR khususnya komisi III mendukung sepenuhnya prakarsa-prakarsa baru dari pemerintah untuk pemberantasan korupsi," ujar Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman ketika rapat dengar pendapat dengan Kepolisian, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/10). 

Menurut dia, adanya lembaga ini mampu membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk optimal dalam pemberantasan korupsi. Disinyalir tindakan korupsi rawan dilakukan oleh birokrasi penyelenggaraan pemerintah bahkan hingga tingkatan desa. 

"KPK diharap optimal menjalankan tugasnya dan melakukan koordinasi dengan penegakan hukum lainnya," katanya. 

Dia menyarankan, seiring dengan pembentukan lembaga itu, kepolisian dapat melanjutkan reformasi internal demi meningkatkan kredibilitas di khalayak luas. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat tentunya akan mempermudah polri dalam melakukan pemberantasan korupsi.