Tiga Tahun Jokowi-JK, Menhan Ryamizard Ryacudu: Kader Bela Negara 74,3 Juta

:


Oleh Irvina Falah, Minggu, 22 Oktober 2017 | 00:51 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 1K


Jakarta, InfoPublik – Kebijakan ketahanan negara disusun sesuai nawacita Jokowi. Di antaranya terkait nawacita pertama, yakni menghadirkan negara dan menciptakan rasa aman bagi segenap bangsa Indonesia. 

Wujud nyata dari kebijakan pertahanan itu adalah pembangunan pertahanan negara trimatra terpadu dan pembentukan kader bela negara.Hingga  Tahun 2017, jumlah kader bela negara sebanyak 74,3 juta orang.

Demikian disampaikan Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizrad Ryacudu, terkait pemaparan capaian tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK yang dibawakan dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema “Negara Hadir Mewujudkan Rasa Aman Melalui Perwujudan Stabilitas Politik dan Keamanan, Keadilan Hukum, dan Pemajuan Kebudayaan”, yang berlangsung di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Dalam paparan itu disebutkan bahwa telah terjadi peningkatan anggaran pertahanan yang relatif signifikan, sejak 2015 hingga 2017. Yakni, dari Rp108,7 triliun menjadi Rp114,9 triliun untuk 2017. 

Peningkatan anggaran tersebut otomatis berkorelasi dengan pemenuhan kekuatan pokok minimum (minimum essential force/MEF). Dimana, pada 2015 MEF memenuhi sebanyak 39,9 persen sedangkan pada 2017 sudah mencapai 50,9 persen. 

“Sebagian besar anggaran diperuntukkan bagi alutsista. Beberapa alutsista terbaru di antaranya tank Leopard, KRI Bima Suci, 9 pesawat Sukhoi.Ini sudah final dan akan ditandatangani,” tuturnya.  

Adanya perbaikan anggaran pertahanan juga memiliki hubungan dengan kian membaiknya tingkat kesejahteraan prajurit. Di antaranya tampak dari jumlah rumah terbangun bagi prajurit. Yakni, pada 2015 sebanyak 4.946 unit, pada 2017 sebanyak 7.761 unit. 

“Pembangunan ini bekerjasama dengan Kementerian PUPR,” katanya.

Capaian lain yang dipaparkan Kementerian Pertahanan terkait dengan langkah peningkatan pengamanan di perbatasan. Pengamanan perbatasan sendiri merupakan wujud hadirnya negara dan penciptaan rasa aman bagi warga di perbatasan. 

“Membangun jalan inspeksi dan patroli  perbatasan sepanjang 1.246 km di perbatasan. Termasuk peningkatan pembangunan pos pengamanan perbatasan di Kalimantan, Papua, dan NTT, yang jumlahnya pada 2015, sebanyak 45 unit, pada 2017 telah menjadi 71 unit. Di Pulau Sebatik dan Nunukan dibangun Menara Pancar. Kami juga melengkapi perbatasan dengan pesawat tanpa awak,” katanya. 

Pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi-JK juga senantiasa mewujudkan industri pertahanan dalam negeri yang kuat, mandiri dan berdaya saing. Sehingga, meningkatkan kontribusinya pada pemenuhan Kekuatan Pokok Minimum (MEF). 

Terlihat dalam paparan Kemenhan, kontribusi industri pertahanan terhadap MEF terus mengalami peningkatan sejak 2014 hingga 2016. Termasuk di dalamnya proses pengadaan medium tank oleh BUMNIS PT Pindad yang dijadwalkan selesai prototipenya pada 2017 dan pembuatan kapal selam di BUMNIS PT PAL. 

Di dunia, Indonesia juga turut berperan di bidang pertahana. Bahkan Indonesia, menurut Ryamizard, merupakan negara terbesar yang turut mengerahkan pasukan perdamaian ke berbagai tempat yang dilanda konflik ke dunia. 
Bela Negara.

Sementara itu, secara umum Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membeberkan adanya sejumlah terobosan yang dilakukan demi mewujudkan tugas pokok bidang polhukam. Terobosan itu, antara lain, adalah mengupayakan adanya usaha bela negara. 

“Presiden Jokowi meminta agar tidak terjebak pada rutinitas, diciptaan terobosan demi terujudnya tugas pokok. Dalam rangka itulah, Polhukam melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan berbagai lembaga terkait, hasilnya adalah perlu adanya usaha bela negara,” katanya.

Walau sudah ada dalam UU, Wiranto mengtakan, langkah itu perlu dilakukan, yang bentuknya tidak hanya berorientasi pada latihan militer tapi lebih luas lagi. Diketahui, aturan hukum yang ada menyebutkan bahwa seluruh elemen masyarakat, mempunyai hak bela negara. 

“Kelak usaha bela negara yang sifatnya lebih luas itu akan kendalikan oleh Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas) yang memang mempunyai kemampuan untuk itu. Kini, aturan terkait itu sedang dalam proses penuntasan,” katanya. Turut hadir sebagai pembicara dalam forum hasil kerja sama antara KSP dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tersebut antara lain Menhan Ryamizard Ryacudu, Menkumham Yasonna H Laoly, Menteri PANRB Asman Abnur, Sekjen Kemenag H Nur Syam, Mendikbud Muhadjir Effendy, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kasum TNI Laksdya Didit Herdiawan, Wakil Jaksa Agung Bambang Waluyo, Sestama BNPT Mayjen TNI R Gautama Wiranegara, dan Kepala BNPB Willem Rampangilei. Acara dibuka Kepala KSP Teten Masduki dan dimoderatori Jubir Presiden Johan Budi SP.