Bawaslu Prov Sulteng Gelar Sosialisasi Tatap Muka

:


Oleh MC Kabupaten Parigi Moutong, Rabu, 18 Oktober 2017 | 19:14 WIB - Redaktur: Tobari - 218


Parigi Moutong, InfoPublik – Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi tatap muka bersama sejumlah stakeholder dan masyarakat, bertempat di hotel Oktaria, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (18/10), sebagai salah satu langkah persiapan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, tahun 2018.

Anggota Bawaslu RI, selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran sekaligus Anggota DKPP RI, Dr. Ratna Dewi Pettalolo SH MH, dalam sambutannya menekankan tiga hal penting yang mesti dipersiapkan dengan matang dalam menjalankan pemilu.

Ketiga hal tersebut meliputi dalam hal regulasi, yang akan berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan, anggaran, dan tentu saja sumber daya pengawas itu sendiri. “Untuk petugas Panwascam saat ini kami sedang dalam proses seleksi,” ungkapnya.

Sebagai badan pengawas pemilu, dia mengharapkan peran serta masyarakat, kelompok-kelompok tertentu, beserta pemerintah daerah menjalankan fungsinya masing-masing untuk mensukseskan pemilu yang akan dilaksanakan.

“Kita bersama-sama mesti memberikan pembinaan yang baik dan beradab dalam arti proses transfer ilmu untuk pemahaman politik itu harus dilakukan secara terus menerus. Sehingga masyarakat kita tidak merasa hanya dijadikan objek sesaat, dimana setiap moment lima tahunan, tetapi harus diletakkan sebagai pemilik kedaulatan,” kata Ratna.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ruslan Husen SH MH menambahkan terkait dengan pelaksanaan pemilihan umum atau pilkada ini, yang dapat dilihat dari sisi prosesnya dan dari sisi hasilnya.

Dari sisi hasilnya, bahwa pemilu diakui sebagai sarana untuk pergantian pemerintahan secara sah dan legal. Sementara tinjauan kedua dapat dilihat dari sisi prosesnya.

“Tentunya dari sisi penyelenggara di antaranya untuk menilai proses ini bisa kita lihat dari penyelenggaraan kontestasi dan partisipasi masyarakat,” katanya. (MC Parigi Moutong/Ardiansyah/toeb)