Perkuat Teknologi Informasi, LPSK Gandeng Lemsaneg

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 18 Oktober 2017 | 15:15 WIB - Redaktur: Juli - 427


Jakarta, InfoPublik - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalin kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam hal pemanfaatan teknologi informasi berikut peningkatan keamanannya guna menunjang fungsi perlindungan saksi dan korban.

Perjanjian kerja sama ditandatangani Sekretaris LPSK Armein Rizal dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Lemsaneg Anton Setiyawan dan disaksikan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta dan Sekretaris Utama Lemsaneg Syahrul Mubarak di kantor LPSK, Jakarta, Rabu (18/10).

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, layanan publik berbasis elektronik menjadi suatu keniscayaan dan makin sering digaungkan, termasuk dari Presiden Jokowi terhadap semua sektor pelayanan publik.

“Begitu pula LPSK, harus meninggalkan cara lama dimana masyarakat harus berhadapan langsung dengan petugas LPSK. Kini, kita berupaya memudahkan layanan bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi,” ujar dia.

Menurut Semendawai, LPSK sangat erat berhubungan dengan masyarakat karena pemohon yang mengajukan perlindungan berasal dari seluruh penjuru Indonesia. Kalau pemohon harus datang ke LPSK di Jakarta hanya untuk mengajukan permohonan, tentu akan membutuhkan biaya dan tenaga yang besar. Namun, dengan memanfaatkan teknologi informasi, pelayanan publik tidak lagi terikat akan ruang dan waktu.

Masih kata dia, keuntungan memanfaatkan teknologi informasi sangat besar karena mampu menghemat waktu, biaya dan tenaga. Tidak itu saja, LPSK juga bisa lebih cepat merespon permohonan yang masuk. “Teknologi informasi mempermudah kerja kita. Tantangannya pada keamanan data agar tidak bocor. Apalagi, LPSK bertanggung jawab atas kerahasiaan identitas saksi dan korban,” tutur Semendawai.

Karena itu dia menilai kerja sama dengan Lemsaneg diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengamanan data dan informasi di LPSK. Kerja sama dimaksud tidak hanya sebatas pada penandatanganan saja, melainkan kepada tataran kerja atau teknis sehingga lebih kongkrit dan kerja-kerja LPSK bisa sangat terbantu.

Sekretaris Utama Lemsaneg Syahrul Mubarak mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya LPSK memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. Keamanan teknologi informasi tidak saja terfokus pada kerahasiaan data, melainkan juga keutuhan data dan otentikasi. “LPSK sudah memanfaatkan layanan Lemsaneg. Ini menggambarkan kesadaran akan keamanan teknologi informasi sudah tumbuh,” katanya.

Lemsaneg, menurut Syahrul, siap memenuhi dan memfasilitasi kebutuhan LPSK dan berharap penandatanganan kerja sama yang sudah dilakukan antara LPSK dan Lemsaneg menjadi langkah awal untuk hal-hal lainnya.

“Inovasi pelayanan publik diperlukan. Tapi, jangan terlalu banyak membuat aplikasi baru karena akan boros. (Aplikasi) yang sudah ada sebaiknya dimanfaatkan dan diadopsi,” kata Syahrul.