KPK Hibahkan Satu Bidang Tanah Rampasan Terpidana Simulator SIM ke Pemkot Surakarta

:


Oleh Untung S, Selasa, 17 Oktober 2017 | 08:37 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 260


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghibahkan satu bidang tanah hasil rampasan negara yang berasal dari terpidana kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang proyek pengadaan simulator kendaraan untuk layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, kepada Pemerintah Kota Surakarta (Solo) Jawa Tengah, pada Selasa (17/10).

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/10) Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan objek yang akan dihibahkan tersebut terdiri atas satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah dengan luas tanah 3.077 meter persegi. 

"Ini dalam rangka untuk memaksimalkan pemanfaatan barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang ditangani KPK, dan telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 537 K/PIDSUS/2014," kata Febri.

Ia menjelaskan, dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 3142 Kelurahan Sondakan dan luas bangunan 597,75 meter persegi senilai Rp49,1 miliar dan dalam kondisi baik itu nantinya akan dijadikan Museum Batik guna mendukung visi Kota Surakarta sebagai kota budaya dan pariwisata.

"Dasar hibah adalah Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Nomor: S-234/MK.6/2017 tanggal 15 September 2017 hal Persetujuan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Surakarta," jelas Febri

Menurut Febri, proses penyerahan sendiri akan dilakukan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo pada Selasa (17/10) di lokasi objek hibah, yaitu di Jalam Perintis Kemerdekaan Nomor 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kotamadya Surakarta Provinsi Jawa Tengah pada pukul 09.00 Wib.