:
Oleh MC Kabupaten Merauke, Selasa, 17 Oktober 2017 | 05:25 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Merauke, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Merauke hingga saat ini telah bekerja sama dengan 3 apotik yang ada di Merauke dalam hal penyediaan obat bagi setiap pasien BPJS Kesehatan. Ketiga apotik itu adalah Apotik Kimia Farma, Apotik K-24, dan Apotik RSUD Merauke.
Kepala BPJS Kesehatan Merauke dr. Hendra Jemmy Rompis, Senin (16/10), mengatakan, pembayaran klaim peserta BPJS kesehatan masih tetap menggunakan Perpres Nomor 12 tahun 2017, dimana berlaku sistem pembayaran, yaitu pembayaran kapitasi ke puskemas dan sistem paket ke rumah sakit.
Untuk sistem paket ke rumah sakit yang dibayar, adalah pelayanan, obat, dan rawat inap. ‘’Nah, kalau dalam pelayanan itu tidak ada obat atau kosong bagaimana keadaannya. Kami telah kerja sama dengan ketiga apotik tersebut,’’ katanya.
Menurut Hendra, jika pasien BPJS di rawat di RSUD Merauke, misalnya, dan obat di Apotik RSUD Merauke tidak ada, maka pasien atau keluarga pasien harus diarahkan ke 2 apotik yang sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut, untuk mengambil obat.
‘’Tapi saya sendiri belum tahu masalahnya dimana. Apakah pasiennya sendiri yang minta untuk membeli obat diluar apotik yang kita kerja sama ini atau bagaimana. Disini saya belum tahu masalahnya dimana,’’ katanya.
Meksi demikian, di 3 bulan terakhir ini ada beberapa jenis obat yang lagi kosong disebabkan adanya peningkatan pada penderitanya. Salah satu yang kosong tersebut adalah obat hipertensi.
‘’Masalahnya bukan rumah sakit yang tidak mau melayani obat itu tapi memang obatnya yang lagi kosong. Dan sementara ini masih dalam perjalanan,’’ terangnya.
Wakil Bupati Sularso, SE, mengaku sebagai bupati dan wakil bupati Merauke telah mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan obat.
Dimana pasien sering diberi resep dokter dan disuruh untuk membeli sendiri diluar rumah sakit. Padahal pasien ini dari keluarga kurang mampu. Setelah membeli obat itu, tidak ada pergantian.
Wabup Sularso meminta pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan memiliki daya kreatif untuk bisa kerja sama dengan sejumlah apotik yang ada di Merauke sehingga ketika abot di apotik rumah sakit habis, maka pasien BPJS kesehatan diarahkan untuk pengambilan obat di apotik yang sudah kerja sama itu tanpa harus membayar lagi. (MC Mrk/02/ngr/toeb)