BPJS Kesehatan Kerjasama Tiga Apotik Dalam Penyediaan Obat

:


Oleh MC Kabupaten Merauke, Selasa, 17 Oktober 2017 | 05:25 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Merauke, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Merauke hingga saat ini telah bekerja sama dengan 3 apotik yang ada di Merauke dalam hal penyediaan obat bagi setiap pasien BPJS Kesehatan. Ketiga apotik itu adalah Apotik Kimia Farma, Apotik K-24, dan  Apotik RSUD Merauke. 

Kepala  BPJS Kesehatan Merauke dr. Hendra Jemmy Rompis, Senin (16/10),  mengatakan, pembayaran klaim peserta  BPJS kesehatan masih    tetap menggunakan Perpres Nomor 12 tahun 2017,   dimana berlaku sistem pembayaran, yaitu  pembayaran kapitasi ke puskemas dan sistem paket  ke rumah sakit.

Untuk sistem paket ke rumah sakit  yang dibayar, adalah  pelayanan,  obat, dan rawat inap. ‘’Nah, kalau   dalam pelayanan itu tidak ada obat atau kosong bagaimana keadaannya. Kami telah kerja sama dengan ketiga apotik tersebut,’’ katanya.

Menurut Hendra,  jika pasien BPJS di rawat di RSUD Merauke, misalnya, dan obat  di Apotik RSUD Merauke tidak ada, maka pasien atau keluarga pasien harus diarahkan ke 2 apotik  yang sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut, untuk mengambil obat.

‘’Tapi saya sendiri belum tahu masalahnya dimana. Apakah pasiennya sendiri  yang minta   untuk membeli obat diluar apotik yang kita kerja sama  ini atau bagaimana. Disini saya belum tahu masalahnya dimana,’’ katanya.  

Meksi demikian, di 3 bulan terakhir ini ada beberapa jenis obat yang lagi kosong disebabkan adanya peningkatan pada penderitanya.   Salah satu yang kosong tersebut adalah obat hipertensi. 

‘’Masalahnya bukan rumah sakit  yang tidak mau melayani obat itu tapi memang obatnya yang lagi kosong. Dan sementara  ini masih dalam perjalanan,’’ terangnya.

Wakil Bupati  Sularso, SE, mengaku sebagai bupati dan wakil bupati  Merauke telah mendapatkan  keluhan dari masyarakat terkait  dengan pelayanan obat.

Dimana  pasien sering diberi resep dokter dan disuruh untuk membeli sendiri  diluar rumah sakit.  Padahal pasien ini dari keluarga kurang mampu. Setelah membeli obat itu, tidak   ada pergantian.  

Wabup Sularso meminta pihak rumah sakit   dan BPJS Kesehatan memiliki  daya kreatif  untuk bisa kerja sama dengan  sejumlah apotik  yang ada di Merauke sehingga ketika abot  di apotik rumah sakit habis, maka pasien  BPJS kesehatan  diarahkan untuk pengambilan obat di apotik yang sudah kerja sama itu tanpa harus membayar lagi. (MC Mrk/02/ngr/toeb)