Dokumen Zonasi Wilayah Pesisir Segera Diwujudkan

:


Oleh MC Prov Gorontalo, Senin, 16 Oktober 2017 | 10:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 224


Gorontalo, InfoPublik-Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Winarni Monoarfa membuka rapat ekspose laporan antara penyusunan dokumen awal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di Provinsi Gorontalo, di ruang oval Kantor Gubernur, Rabu (10/11).

Winarni mengatakan, rencana percepatan penyelesaian penyusunan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Gorontalo sangat penting untuk dibahas, sesuai dengan undang-undang 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

“Sebenarnya substansi pentingnya bukan hanya khususnya untuk kita melihat bagaimana substansi  pola ruang, struktur ruang dan lain-lain tetapi output yang paling penting adalah bahwa dokumen RZWP3P kita akan gunakan sebagai salah satu dokumen, khususnya perencanaan dalam rangka kita untuk mendatangkan investasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan dari sisi fiskal daerah ketergantungan terhadap APBN masih cukup besar. Kemarin juga kita sudah rapat penyusunan RPJMD untuk lima tahun ke depan, terlihat fiskal kita itu hanya kenaikannya sedikit sekali karena pendapatan asli daerah itu lebih banyak dari kendaraan bermotor.

“Oleh karena itu dengan penyusunan RZWP3K, kita berharap peluang untuk investasi ke depan dalam bidang perikanan dan kelautan pesisir akan menjadi lebih besar,” ungkapnya.

Winarni berharap SKPD maupun yang terlibat menjadi anggota Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) untuk kita memberikan masukan dalam rangka untuk memperkaya dokumen Rencana Zonasi WP3K karena kalau ini sudah di tetapkan menjadi perda, maka ini menjadi komitmen, kita laksanakan.

“Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di dalam undang-undang itu hanya diperkenankan sekali dalam lima tahun,"ujarnya. (mcprovgorontalo/humas/nova/eyv)