Warrior FCTC Minta Pemda Pekalongan Konsisten Tegakkan Perda KTR

:


Oleh H. A. Azwar, Minggu, 15 Oktober 2017 | 15:10 WIB - Redaktur: Juli - 762


Jakarta, InfoPublik - Kota Pekalongan menjadi kota keempat yang didatangi Wayang FCTC dalam rangkaian “Petualangan 365 Hari FCTC Warrior di 25 Kota”.

Wayang FCTC, yang menjadi simbol FCTC Warrior, diserahkan oleh FCTC Warrior asal Bandung Wiwin Fitriani kepada Siti Nur Dzakiyyatul Khasanah, warrior asal Pekalongan.

Menyambut kedatangan wayang FCTC, Kiya, panggilan akrab Siti Nur Dzakiyyatul berkolaborasi dengan Forum Anak kota Batik (Fantatik) Pekalongan dan Satuan Karya (Saka) Bakti Husada kota Pekalongan menggelar dialog tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan perokok usia dini di Pendopo Mataram depan Kantor Walikota dan DPRD kota Pekalongan, pada Minggu (15/10).

Acara dialog diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Pekalongan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Perlindungan Perempuan dan Anak (PMPPA) kota Pekalongan, aktivis Forum Anak Kota Batik dan Satuan Karya Bhakti Husada Pekalongan.

Kiya menjelaskan, dialog tentang KTR ini membahas pelaksanaan Perda KTR di kota Pekalongan yang masih banyak dilanggar oleh warganya. "Kota kami sudah memiliki Perda No 19 tahun 2012 tentang KTR, namun dalam penerapannya masih ditemukan banyak pelanggaran," jelas Kiya, aktivis Forum Anak.

Kiya mengutip penjelasan Tim Penegak Perda KTR yang masih menemukan pelanggaran di area KTR di kota Pekalongan. Pelanggaran itu ditemui Tim Penegak KTR saat melakukan operasi di wilayah KTR, seperti di area sekolah, kantor pemerintahan, angkutan publik, dan rumah sakit.

"Pelanggaran ini khususnya masih banyak ditemukan di area sekolah dan fasilitas kesehatan. Ini yang menjadikan kota Pekalongan masih sulit meraih predikat Kota Layak Anak," ungkap Kiya.

Saat ini Pekalongan masih berada di peringkat Madya. "Masih perlu 3 step lagi untuk mewujudkan Pekalongan sebagai Kota Layak Anak. Masih harus melewati peringkat Nindya dan Utama lebih dulu. Jadi, persoalan penegakan perda KTR ini masih jadi PR besar bagi kota kami," katanya.

Karena itu, melalui dialog KTR dan pergelaran wayang FCTC, Kiya bersama seluruh anggota Fantatik Pekalongan menyampaikan pesan kepada pemangku kebijakan kota Pekalongan untuk konsisten menerapkan Perda KTR di seluruh wilayah Pekalongan. "Bila perlu yang melanggar dikenakan sanksi agar ada efek jera," tambah mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Semarang ini.

Selain mementaskan Wayang FCTC warrior, anggota Fantatik juga membacakan naskah Deklarasi 10 Mei FCTC yang menegaskan bahwa anak muda Pekalongan menolak menjadi target pemasaran industri rokok. Masih ditemukannya banyak iklan rokok di semua tempat anak muda berkegiatan menjadi bukti bahwa industri rokok secara sengaja membidik anak sebagai target pemasaran.

"Kami anak muda ingin kota Pekalongan bisa menjadi Kota Layak Anak melalui penegakan Perda KTR secara konsisten. Kami juga mendorong pemda melarang iklan rokok di wilayah kota Pekalongan," ungkapnya.

Setelah Pekalongan, Wayang FCTC dan naskah Deklarasi 10 Mei akan diperjalankan kembali dalam rangkaian Petualangan 365 hari fctc warrior di 25 kota. Kota Semarang sudah menunggu untuk menerima estafet kelima Wayang FCTC Warrior.