KPK Tunda Pemeriksaan Menhub Karena Berhalangan Hadir

:


Oleh Untung S, Jumat, 13 Oktober 2017 | 20:22 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 2K


Jakarta, InfoPublik-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan dan proyek pengadaan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017, karena Menhub berhalangan hadir pada Jum’at (13/10).

Juru Bicara KPK Febri Dianysah dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (13/10) mengungkapkan sedianya Menhub akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan dan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono.

“Jadi hari ini seharusnya ada empat saksi, tapi hanya tiga yang hadir, Menhub berhalangan jadi ditunda, nanti dipanggil kembali, sedangkan tiga saksi lainnya yang hadir adalah Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Sapril Imanuel Ginting serta Komang Susyawati dan Oscar Budiono dari sektor swasta,” kata Febri.

sebelumnya KPK sejak 31 Agustus 2017 telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Oscar Budiono dan Aloys Sutarto ke luar negeri untuk kebutuhan penyidikan terhadap tersangka lainnya, yaitu Antonius Tonny Budiono.

KPK telah menetapkan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Tonny di Mess Perwira Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, aparat KPK menemukan uang 479.700 dolar AS, 660.249 dolar Singapura, 15.540 poundsterling, 50.000 dong Vietnam, 4.200 euro, dan 11.212 ringgit Malaysia, dalam rupiah sekitar Rp5,7 miliar.

Uang itu diduga merupakan pemberian Adiputra kepada Tonny terkait pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.