Imtaq Mampu Bentengi Keluarga Dari Bahaya Narkoba

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Kamis, 12 Oktober 2017 | 22:54 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 958


Bone Bolango, Infopublik - Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki peran yang penting dalam menangkal bahaya narkoba.

Salahsatu yang harus diperkuat dalam lingkungan keluarga adalah iman dan taqwa (imtaq). Dengan imtaq dan akhlak yang baik akan mampu membentengi keluarga dari bahaya narkoba yang masuk ke dalam keluarga.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Mulyati Imran, saat mengisi dialog interaktif yang mengangkat tema “Remaja yang Berakhlak Bebas dari Narkoba”, di salah satu stasiun radio swasta di Gorontalo, Rabu (11/10). 

Pada kesempatan itu, Mulyati meminta para orang tua mengintensifkan pendidikan agama dan budi pekerti kepada anak-anak. Menurutnya, waktu terbesar anak adalah di rumah, sehingga porsi pendidikan yang paling banyak diserap anak adalah keluarga.

Dia mengingatkan di zaman teknologi informasi ini, anak harus dilindungi dengan melakukan pengawasan, pendampingan dan penyaringan (filterisasi) dari terpaan informasi yang tersebar melalui media elektronik, media online dan media sosial.

Kita tidak mungkin membendung arus informasi dari media atau melakukan pelarangan total karena di satu sisi kita membutuhkan media sebagai sumber pengetahuan terbaru dan informasi positif. Namun harus pula ada pengawasan ketat serta edukasi kepada anak agar mereka mampu memilah mana pengetahuan dan informasi yang berguna bagi mereka dan mana yang tidak.

Mulyati mencontohkan maraknya tayangan yang mengajarkan gaya hidup yang tidak sesuai dengan budaya Timur di televisi dan media online. Untuk itu, orang tua harus meningkatkan kualitas dan kuantitas komunikasinya dengan anak.

“Harus saling terbuka dan mau saling mendengarkan. Jadikan orang tua sebagai tempat curhat anak. Jangan sampai mereka malah curhat dengan orang luar yang nantinya malah menyesatkan,” pesannya.

Penyuluh Narkoba Seksi P2M BNNK Bone Bolango, Muzzammil Massa, yang juga menjadi narasumber menjelaskan sifat ingin tahu anak merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari proses pendewasaan diri. Namun harus diingat bahwa dalam hal narkoba, sifat ingin tahu ini biasanya berujung dengan coba-coba.

Sementara   mencoba   narkoba   sama   artinya   dengan menjerumuskan diri dalam kecanduan yang sulit dipulihkan. “Kalau pun bisa, maka proses pemulihan tersebut akan memakan waktu panjang dan biaya yang besar. Karena itu, tidak boleh ada istilah coba-coba kalau itu menyangkut narkoba,” ujar Muzzammil.

Dia pun mengharapkan orang tua tidak segan mengawasi keseharian anak dan melaporkan kepada BNNK jika menemukan hal-hal   mencurigakan   berkenaan   dengan   anak.

“Orang tua harus melaporkan kepada kami agar kami pun dapat memberikan tindakan sesegera mungkin dalam menangani dugaan kecanduan pada anak. Penanganan yang terlambat hanya akan memperparah kecanduan dan kerusakan organ-organ vital pada pecandu,” tandasnya. (MC Bone Bolango/BNNK/Jamil/Humas/Kadir)