Walikota Palembang Serahkan Buku Nikah Kepada 35 Pasangan

:


Oleh MC Kota Palembang, Jumat, 13 Oktober 2017 | 05:33 WIB - Redaktur: Tobari - 445


Palembang, InfoPublik - Sebanyak 35 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Kambang Iwak, Palembang, Kamis (12/10). Mereka adalah pasangan yang sudah menikah tapi belum memiliki Buku Nikah.

Puluhan pasangan ini diarak dengan becak dari Kantor Walikota Palembang menuju Kambang Iwak. Dikawal dengan mobil Patwal dan marching band dari MTS Negeri 1 Palembang.

Di ujung tenda, mereka disambut Walikota Palembang Harnojoyo, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Palembang Selviana Harnojoyo.

Hadir pula Ketua DPRD Palembang Darmawan, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Mohammad Adil, Ketua Kanwil Kementerian Agama Kota Palembang Darimi, Ketua MUI Saim Marhadan, para kepala OPD di lingkungan Pemkot Palembang.

Dari ujung tenda, pasangan nikah massal ini lantas berjalan menuju panggung. Di sana sudah disediakan satu pelaminan utama, untuk sepasang mempelai, yang akan menerima Buku NIkah secara simbolis. Di depan pelaminan itu, di kiri kanannya, disediakan 34 pasang kursi untuk 34 pasangan nikah massal.

Acara secara resmi dibuka dengan persembahan Tari Tanggai oleh penari dari Dinas Kebudayaan Kota Palembang. Selanjutnya pembacaan ayat suci Al Qur’an.

Setelah itu, tanpa basa-basi, Walikota Harnojoyo langsung menyerahkan Buku Nikah secara simbolis. Selanjutnya diserahkan pula bingkisan dari Bank Sumsel Babel. Bank plat merah ini memang rutin jadi sponsor program nikah massal Pemkot Palembang.

Walikota Harnojoyo, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada 35 peserta nikah massal. Karena, dari ratusan peserta yang mendaftar, ke-35 pasangan inilah yang memenuhi persyaratan.

“Semoga para mempelai ini, rumah tangganya seiring sejalan, seia sekata, diiring kasih sayang untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah,” kata Harnojoyo, mendoakan peserta nikah massal.

Ia juga mendoakan agar peserta nikah massal yang sudah dikarunia anak, agar anaknya menjadi anak yang soleh dan solehah. “Yang belum punya anak, semoga lekas diberi keturunan yang juga soleh dan solehah,” ucap Harnojoyo.

Ia mengatakan, nikah massal adalah salah satu upaya Pemkot Palembang membantu warganya mendapatkan kepastian hukum berupa Buku Nikah. “Dengan Buku Nikah, mereka ini sah secara secara legal formal,” katanya. (MC Palembang/Hidayatullah/toeb)