Kemendagri Siapkan Pemecatan Oknum PNS Pemalsu e-KTP

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 12 Oktober 2017 | 10:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merekomendasikan pemecatan oknum PNS di Kota Manado, jika terbukti menjadi bagian pelaku pemalsuan e-KTP.

"Pecat, kami akan buat rekomendasi kalau dia pegawai daerah kami pecat. Apalagi ini menyangkut KTP, menyangkut rahasia warga negara. Pemerintah harus tanggung jawab setiap rahasia warga negara," ujar Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/10).

 Menurut Mendagri, pemerintah terus meningkatkan pengawasan agar kasus tersebut tidak kembali terjadi. Termasuk terkait kasus di Manado, kata Mendagri, akan dikaji apakah ada faktor kelalaian, atau melibatkan oknum petugas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) di daerah.

"Jadi perlu diselidiki lebih jauh, apakah ada kelalaian, keterlibatan oknum dukcapil atau murni ada pihak ke tiga yang memanfaatkan ini. Apa pun pemerintah bertanggung jawab terhadap setiap data penduduk Indonesia," paparnya.

Dia menamabhakan, pihaknya memiliki  catatan terkait modus pemalsuan e-KTP, antara lain dipakai untuk kejahatan perbankan, pajak fiktif dan sebagainya.

"Jadi sangat penting punya NIK (nomor induk kependudukan) tunggal. Inilah yang sekarang lagi kami kejar. Jangan sampai timbul satu orang punya dua KTP," pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Manado diketahui telah menangkap lima orang yang diduga menjalankan praktik pemalsuan e-KTP.

Mereka diduga beroperasi dengan bantuan PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, untuk mendapatkan blangko.