Disdukcapil Murung Raya Diusulkan Terbitkan KTP-El Desa Muara Tupuh

:


Oleh dishubkominfo kab murung raya, Selasa, 10 Oktober 2017 | 08:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 876


Murung Raya, InfoPublik-Kepala Desa Muara Tupuh Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya (Mura),Bambang, mengusulkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) milik warga desanya.

"Hal itu terkait dengan semua data yang direkam di tahun 2016 sudah dikirim ke pusat dan tidak ada satu pun yang dikembalikan,"katanya di Kantor Disdukcapil Murung Raya, Senin (9/10).

"Saya sudah tanya langsung ke Kepala dinas-nya dan saya mendapatkan jawaban bahwa kurang lebih ada 6 ribuan data, termasuk desa kami, Desa Muara Tupuh yang belum dikembalikan oleh pihak pusat,"ujarnya.

Ia juga menekankan, sampai saat ini, KTP El warganya tidak bisa diterbitkan dan warga hanya memegang surat keterangan sementara pengganti KTP El.

Namun, katanya, surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil bersifat sementara itu justru diperlukan untuk warga yang tinggal jauh dari Kota Puruk Cahu. Sebab, jika ada keperluan terkait dokumen kependudukan, maka surat keterangan itu harus mendapatkan legalisasi dari Kantor Disdukcapil.(Team InfoPublik Kominfo Mura/Borneo/Eyv)