BNNK Imbau Jaringan Ritel Awasi Penyalahgunaan Bahan Adiktif

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Senin, 9 Oktober 2017 | 02:48 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 728


Bone Bolango, Infopublik – Penyalahgunaan narkoba adalah masalah bersama. Masalah yang bukan hanya merupakan tanggunjawab pemerintah, melainkan semua kalangan termasuk swasta.

Dunia usaha pun harus digalang untuk berperan serta dalam upaya-upaya pemberdayaan anti narkoba.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Abd Haris Pakaya dalam materinya pada kegiatan Bimbingan Teknis Bidang P4GN di Lingkungan Swasta dalam upaya pemberdayaan masyarakat anti narkoba, di Hotel Amaris Gorontalo, Jumat (5/10).

Haris mencontohkan, dunia usaha yang bergerak di bidang ritel atau penjualan eceran kepada konsumen akhir, dapat ikut berperan serta dengan mengawasi penjualan bahan-bahan adiktif.

Ia mengatakan sejauh ini bahan-bahan adiktif seperti obat batuk cair dan lem tidak mungkin dilarang peredarannya karena sangat dibutuhkan di tengah masyarakat.

“Bahan-bahan adiktif tersebut juga sebetulnya memiliki tingkat adiktif yang rendah, namun bila digunakan secara berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan fatal pada organ tubuh seperti otak,” kata Haris.

Untuk itu, Haris mengimbau jaringan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart yang sedang tren di Gorontalo untuk memperhatikan pembeli obat batuk cair dan lem.

“Jika barang-barang tersebut dibeli dalam jumlah banyak oleh anak di bawah umur, maka pihak ritel harus memberi tindakan berupa penolakan pembelian,” imbaunya.

Haris memahami tindakan ini mungkin akan sedikit merugikan pengusaha, tapi bisa berpengaruh positif pada upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sedang digalakkan pemerintah.

Dalam kegiatan yang bertemakan “Your Life, Your Community, No Place for Drugs” ini, BNNK Bone Bolango mengundang 20 peserta yang berasal dari kalangan dunia usaha seperti ritel Indomaret, Alfamart dan SPBU yang ada di Bone Bolango. 

Kepala BNNK Bone Bolango sendiri menjadi salah satu narasumber dengan judul materi Peran Dunia Usaha dalam Pemberdayaan Anti Narkoba.

Turut menjadi narasumber akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Lilan Dama. Dosen yang juga aktif sebagai Ketua Pusat Studi Kajian Pendidikan Perempuan dan Perlindungan Anak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNG tersebut memberikan materi Pemberdayaan Masyarakat Dunia Usaha dalam P4GN.

Menurut Plt Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarkat BNNK Bone Bolango, Mulyati Imran, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran, partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam upaya pemberdayaan masyarakat dunia usaha.

Mulyati menegaskan bahwa upaya-upaya sosialisasi dan pengedukasian masyarakat mengenai jenis dan bahaya narkoba terus digalakkan oleh BNNK, dengan menyasar berbagai kalangan mulai dari instansi pemerintah, lingkungan pendidikan, masyarakat, keluarga sampai dunia usaha. (MC Bone Bolango/BNNK/Jamil/Humas/Kadir)