18 Anggota MPU Kota Subulussalam Dikukuhkan

:


Oleh MC Kota Subulussalam, Sabtu, 7 Oktober 2017 | 18:03 WIB - Redaktur: Tobari - 586


Subulussalam, InfoPublik - Sebanyak 18 anggota Majelis Permusyawratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam masa khidmat 2017-2022 dikukuhkan Walikota Subulussalam dan disaksikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iah Aceh Singkil, di Aula TP PKK Kota Subulussalam Komplek Pendopo Walikota Subulussalam, Jum’at (6/10).

Ke-18 Anggota Majelis Permusyawratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam yang dikukuhkan  adalah H. Mansyur,  S. PdI, Tgk. Maksum LS, S. PdI, Syarifuddin, Jamhuri,  SHI, Sabarudin, S. PdI, Karmila Firdaus, S. PdI.

Drs. Azharudin Paeteh, Rusyda, S. Ag, Rahmat Lubis, S. PdI,  Asmala Pinem, Harmaini, S. PdI, MM,  Nasir Berutu, Mansuri B, H. Azman, M. Saleh Arifin, S. PdI, Sabirin, Nasarudin Capah, Rumsyah Py.

”MPU harus bisa berkontribusi terhadap daerah terutama dalam menjaga kondusivitas Kota Subulussalam dan menjaga harmonisasi dalam menyikapi toleransi antar umat beragama,” ungkap Walikota Subulussalam H. Merah Sakti dalam mengawali sambutannya di hadapan anggota MPU dan undangan.

Ia mengaku yakin bahwa anggota MPU yang baru saja dikukuhkan tidak diragukan lagi kapasitas dan kemampuannya, setelah ini tentunya akan dilakukan pemilihan ketua dan wakil ketua MPU. Berharap dalam pemilihan nantinya bisa menghasilkan yang terbaik jangan gaduh karena kita adalah ulama, pintanya.

Patut kita bersyukur kepercayaan instansi vertikal atau BUMN kepada Pemerintah Kota Subulussalan, ”dalam waktu dekat Perwakilan Bank Indonesia akan berkantor di daerah kita,” ungkapnya.

Ulama harus menjadi motor penggerak dalam mengawal syariat islam dan menangkal paham-paham lain yang dapat merusak syariat islam, makanya MPU harus mampu bersinergi dengan Forkopimda, Dinas Syariat Islam, dan  Dayah.

Menjelang pesta demokrasi 2018 mendatang, ulama jangan melakukan politik praktis, apabila ulama berpolitik maka masyarakat akan menjadi bimbang karena ia seorang panutan, tutur Walikota.

Turut menyaksikan, Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP, Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Singkil, Sekda Kota Subulussalam H. Damhuri, SP. MM, Wakil Ketua DPRK Subulusslam, Fajri Munte, Danramil 05/SP. Kiri Kapten Inf. Samsul Bahri, Kabag Ops Polres Aceh Singkil AKP Erwin, Para Asisten, Kepala SKPK, dan para Camat. (MC Kota Subulussalam/toeb)