Tim Monitoring Rastra Kabupaten Di Kecamatan Giligenting

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Kamis, 5 Oktober 2017 | 17:57 WIB - Redaktur: Tobari - 268


Sumenep, InfoPublik -  Monitoring percepatan penyerapan beras sejahtera (rastra) oleh Tim Monitoring Rastra Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, berlangsung di Pendopo Kecamatan Giligenting, Kamis (5/10).

Pertemuan tersebut, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), Sekretaris Kecamatan, Kasi Kesra Kecamatan, Penanggung jawab keuangan, Kepala Desa, dan Sekretaris Desa.

Tim Monitoring berdialog dengan para Kepala Desa setempat beserta Camat untuk mengetahui kendala yang dialami oleh Kades dalam persoalan percepatan penebusan dan pendistribusian rastra, agar cepat diterima oleh masyarakat, dan kendala dan persoalan di masyarakat agar cepat teratasi sesuai petunjuk teknis.

Camat Giligenting Faruk Hanafi, S.Sos, M.Si ketika membuka acara tersebut dalam sambutannya mengatakan, bahwa komitmen pihak Kecamatan akan melakukan percepatan rastra di Kecamatan Giligenting untuk seluruh Desa yang ada di wilayahnya.

Pendistribusian Rastra sudah termasuk bagus dan ada beberapa kendala dalam hal penjemputan melalui transportasi laut yang harus menyesuaikan dengan keadaan cuaca.

Untuk itu, persoalan-persoalan yang ada kaitannya dengan penebusan dan pendistribusian rastra akan dilakukan secara musyawarah dan komitmen bersama, agar setiap bulan dalam penebusan Rastra tidak ada yang tertinggal.

Sementara itu wakil dari Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep Dr. Moh. Suharjono, SH, MH mengatakan, penyerapan Rastra di wilayah Kecamatan Giligenting kurang maksimal.

Untuk itu, pihaknya bersama rombongan Tim Monitoring turun langsung ke lapangan, guna mengetahui penyebab keterlambatan dan tidak maksimalnya penyerapan Rastra di Kecamatan Giligenting.

Untuk itu diharapkan agar kendala dan keterlambatan penyerapan Rastra di beberapa Desa di Kecamatan Giligenting bisa dimusyawarahkan bersama dan diselesaikan bersama-sama, agar penyerapan Rastra setiap bulan bisa terserap dan masyarakat yang layak menerima bisa menikmatinya.

Suharjono menambahkan, penebusan dan pendistribusian Rastra harus diketahui oleh Forkopimka, yakni Polsek dan Koramil, sehingga keamanan pendistribusian di lapangan terjamin.

Menyinggung persoalan kualitas beras sejahtera (rastra) bukan hanya dialami oleh masyarakat Giligenting, tapi juga terjadi di daerah lain, sehingga pihaknya memberikan solusi, bahwa beras yang tidak layak konsumsi segera melapor ke pihak terkait, agar ada upaya tindak lanjut.

Pihaknya juga berharap agar penyerapan rastra di Kecamatan Giligenting sesuai dengan jadwal penebusan, yakni tiap bulan, serta pengadministrasiannya sesuai juknis. ( Rahman/Fer/toeb)