Singkawang Laksanakan Pelayanan Administrasi SIM-PKB Berbasis TI

:


Oleh MC Kota Singkawang, Kamis, 5 Oktober 2017 | 15:22 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 351


Singkawang, Infopublik - Dinas Perhubungan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan pelayanan administrasi SIM-PKB berbasis Teknologi Informasi (TI) sejak Agustus 2017. 

"Dengan sudah dilaksanakannya pelayanan administrasi SIM-PKB berbasis TI ini diharapkan proses pengujian dan pengadministrasiannya itu benar-benar valid dan akurat," kata Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Sumastro, Kamis (5/10).  

Tak hanya itu, lanjutnya, pelaksanaan SIM-PKB berbasis TI ini juga tentu akan memudahkan pihaknya ketika mau melakukan pencarian ulang dan pertanggungjawabannya pun akan dirasakan akuntabel. 

"Bahkan kedepan, pelayanannya akan kita tingkatkan ke sistem Smart Phone Android," ujarnya. 

Sehingga, orang yang ingin mengurus begitu nyampai di kantor dia sudah tahu nomor antriannya diurutan ke berapa. 

"Sehingga waktu tunggunya (antriannya) dan pelayanannya akan lebih cepat," ungkapnya.

Setelah dilaksanakannya pelayanan SIM-PKB dengan sistem TI ini, kedepan pihaknya berencana akan menjadikan uji SIM-PKB dengan sistem TI. 

"Ada rencana akan kita konekkan dari sistem pelayanan sampai ke uji SIM-PKB," tuturnya. 

Artinya, terang dia, hasil dari uji SIM-PKB ini akan kita konekkan dengan pencatatan di depan. Jadi seluruh alat uji item-itemnya akan terkoneksi. Apakah hasilnya masih dibawah ambang batas namun masih bisa ditolerir atau sudah diatas ambang atas. 

Namun, saat ini pihaknya masih fokus dalam penertiban administrasi. "Artinya, mulai dari proses mendaftar sampai dengan proses penerbitan buku izinnya itu seluruh identitas daripada kendaraan-kendaraan wajib uji terekap dengan baik," jelasnya. 

Karena, menurutnya hal ini sangat berbeda dengan sistem pengadministrasian yang dilakukan secara manual. 

"Kalau secara manual kartu induknya bisa ganda, bisa juga kartu induknya sebagai formalitas tanpa kejelasan dari kendaraan-kendaraan yang di uji," katanya. 

Namun, dengan sudah dilaksanakannya pelayanan administrasi SIM-PKB berbasis TI ini, maka seluruh kendaraan wajib uji harus datang melakukan pengujian secara benar, bukan dilakukan secara formalitas. (McSingkawang/Di)