Bapenda Rohul Segera Luncurkan Desa Mandiri PBB-P2

:


Oleh MC Kabupaten Rokan Hulu, Kamis, 5 Oktober 2017 | 11:14 WIB - Redaktur: Kusnadi - 346


Rokan Hulu, InfoPublik  - Pemkab Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 9 Oktober mendatang akan meluncurkan Desa Mandiri Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Dalam program ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu mempercayakan kewenangan pengelolaan dan pemungutan Pajak PBB P2 ke desa, mulai dari pendataan wajib pajak, hingga pemungutan pajak PBB P2 ke masyarakat.

Sehubungan itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu menggelar  bimbingan tekhnis (Bimtek) terkait Admin Desa Mandiri PBB P2, Rabu (4/10) kemarin. Diharapkan, nantinya desa-desa mampu mengelola sistem informasi dan operasi pengelolaan PBB P2 secara baik.

"Untuk menunjang pelaksanaan program PBB P2 ini, dibutuhkan tenaga administrasi yang mengoperasionalkan aplikasi sistem informasi dan operasional PBB P2, dan kita harapkan melalui Bimtek ini, Admin-admin yang ditunjuk desa mampu menjalankan aplikasi dan mengelola pencatatan (Sismiop) PBB P2 ini secara optimal," terang Plt Kepala Bapenda Rohul Joni Mukhtar, Rabu (4/10).

Menurutnya, program desa mandiri PBB P2 adalah inovasi baru Badan Pendapatan Daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor PBB P2.

Pria, yang akrab disapa Ucok ini mengatakan, untuk tahap awal ini Bapenda menunjuk tiga desa sebagai pilot project desa mandiri PBB P2, yaitu Desa Pematang Berangan, Desa Rambah Tengah Utara,  dan  Desa Babusalam.

"Program desa mandiri PBB P2 ini akan kita lakukan secara bertahap. Dari tiga desa mandiri PBB P2 yang menjadi pilot project ini kita akan lihat progresnya seperti apa, dan kita harapkan tiga desa ini dapat menjadi barometer untuk desa lainnya dalam memaksimalkan pemungutan pajak PBB P2," terangnya.

Joni mengakui, penunjukan admin yang akan mengoperasikan aplikasi Sismiop PBB P2, ditunjuk sendiri oleh desa. Alasannya, karena dalam pemungutan PBB P2 dibutuhkan orang-orang yang  memahami betul karakter masyarakat di wilayahnya masing-masing, dan masyarakat wajib pajak bisa secara sukarela dalam membayarkan kewajibanya.

Joni juga mengatakan, program desa mandiri PBB P2 ini belum ada di daerah mana pun diIndonesia, dan Kabupaten Rohul adalah kabupaten pertama yang akan mengaplikasikan program ini.

"Ini adalah tantangan sekaligus kebanggaan bagi kita. Untuk itu, kami berharap ada sinergitas antara  Bapenda dan desa untuk menyukseskan program ini.  Ke depan program ini diharapkan bisa menjadi rujukan nasional," ungkap Ucok. (Don/Kus)