Pemkab Garut Siapkan Dana Jamkesda Untuk Rehabilitasi Penderita HIV

:


Oleh MC Kab Garut, Kamis, 5 Oktober 2017 | 10:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 230


Garut, InfoPublik – Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman menyatakan prihatin dengan kondisi pengidap HIV yang ada di Garut cukup tinggi, dan ini menjadi tanggungjawab semua.  

Sehubungan itu, menurutnya, semua elemen atau intansi terkait harus proaktif, bahkan memikirkan untuk pencegahanya serta merehabilitasinya, dan Pemerintah Kabupaten Garut akan menyiapkan dana Jamkesda yang nantinya akan disatukan dengan BPJS.

Hal itu dikatakan Helmi saat memimpin rapat acara Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang dihadiri oleh para stake holder, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Umum dr. Slamet di Aula Wakil Bupati Garut, Rabu (04/10).

“Kita pemerintah harus maksimal dalam pencegahan HIV supaya kelompok ini bisa direlokasi, dan penderita HIV AIDS ini juga harus dijamin oleh BPJS, karena bila tidak dijamin oleh BPJS mereka pasti akan berobat kemana-mana sehingga lebih rentang penularnya,” tegasnya.

Sementara itu menurut Direktur PKBI Denden Supresiana, untuk tahun ini kasus penderita HIV di Garut cukup tinggi yakni 573 kasus sampai dengan pelaporan bulan Juni 2017, bahkan sekarang ini dengan temuanya semakin banyak dibilang makin bagus, karena untuk kasus penderita HIV ini, sangat tertutup.

“Secara program untuk kasus tersebut masih menganut penomena gunung es, dimana kasus HIV ini baru ditemukan dipuncaknya saja. Makanya, PKBI minta dorongan dari pemerintah agar kasus penderita HIV ini harus dibongkar sebanyak-banyaknya, karena bila angka kasusnya naik maka program penanggulangan HIV berjalan lebih baik,” ucapnya.

Dikatakan Supresiana, solusi yang paling krusial secara kepemerintahan memang belum membuat regulasi formal, yakni membuat Peraturan Daerah (Perda) karena hampir 26 Kabupaten/kota provinsi Jawa Barat hanya Garut salah satunya yang belum memiliki Perda untuk penanggulangan penderita HIV. 

“Ini sudah masuk satu dekade, yakni hampir 10 tahun, mudah-mudahan dengan komitmen bersama dukungan sekarang dari pemerintah dan legislatif sudah terlibat untuk penjaringan anggaran, untuk pembuatan Perda 2018 nanti,” tandasnya.(MC Kab. Garut/Kus)