Perubahan RPJMD Harus Selaras Dengan Kerangka Pendanaan Pembangunan Daerah

:


Oleh MC Kab Dharmasraya, Selasa, 3 Oktober 2017 | 08:13 WIB - Redaktur: Tobari - 628


Dharmasrya, InfoPublik –  Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE mengingatkan tim penyusun RPJMD Kabupaten Dharmasraya agar menyelaraskan perubahan RPJMD dengan kerangka pendanaan pembangunan daerah dan indikasi lokasi pelaksanaan kegiatan strategis Nasional di daerah.

Pernyataan itu disampaikannya disaat membuka acara Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016-2021, di auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Senin (2/10).

Pada kegiatan yang dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah, camat dan walinagari se-Kabupaten Dharmasraya itu, juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Masrul Muas, SE, staf ahli bidang hukum dan organisasi Masheri yanda Boy, SH, MH, Asisten Administrasi Umum Drs.Martoni, M.Kes, Apt dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Sutan Riska menuturkan, penyelarasan RPJMD Kabupaten Dharmasraya dengan RPJM Nasional hendaklah dilaksanakan secara menyeluruh, mencakup tujuan, sasaran, stategi dan arah pembangunan beberapa tahun ke depan.

Selanjutnya, dijabarkan dalam program prioritas dengan mengakomodir isu-isu strategis Nasional dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Dharmasraya melalui forum diskusi bersama tokoh dan organisasi kemasyarakatan.

Sesaat sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Dharmasraya Paryanto, S.Sos, MT, menjelaskan, musrenbang ini dilaksanakan dalam kerangka penyempurnaan RPJMD yang telah disusun sebelumnya.

Sehingga muatannya lebih relevan dengan kondisi keuangan daerah dan mendukung program Nasional. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah penampungan aspirasi para pemangku kepentingan (stakeholder).

Tujuan akhir dari pelaksanaan musrenbang ini adalah tersusunnya dokumen RPJMD Dharmasraya 2016-2021 yang lebih sempurna dan aspiratif. Untuk itu dibutuhkan adanya kesamaan persepsi dan kesepakatan semua stakeholder tentang perubahan program prioritas daerah  Dharmasraya empat tahun ke depan.

Pada sesi berikutnya, dilaksanakan pemaparan materi oleh 3 orang narasumber, yaitu Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Provinsi Sumatera Barat Ahmad Zakri, S.Sos, M.Si dengan materi  RPJMD Provinsi Sumatera Barat dan Persandingan Indikator Kinerja Provinsi Dengan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya pemaparan “Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Dharmasraya” oleh Kepala Bapppeda Kabupaten Dharmasraya Paryanto, S.Sos, MT. Sebelum istirahat siang, Kepala Badan Keuangan daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya Palwasita, SE menjelaskan tentang “Proyeksi Pendapatan APBD Kabupaten Dharmasraya Sebagai salah Salah Indikator penyusunan RPJMD”. (MC Kab Dharmasraya/toeb)