Dispenda Razia Pajak Kendaraan, Kini Bayar Pajak Bisa di Lokasi

:


Oleh MC Kota Batam, Jumat, 29 September 2017 | 12:55 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 377


Batam, Infopublik - Dinas Pendapatan Daerah UPT Batuaji mengerahkan sekitar 28 anggota untuk menggelar razia kendaraan bermotor.

Razia ini digelar bekerjasama dengan Satuan Satlantas Polresta Barelang di jalan raya depan Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kamis (28/9/2017).

Pantauan awak media, razia yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, kendaraan roda dua dan empat dari arah Mukakuning menuju Kepri Mal dialihkan oleh petugas gabungan ke arah jalan masuk stadion untuk diperiksa kelengkapan kendaraan, seperti STNK dan SIM.

Ratusan pengguna jalan tidak bisa mengelak ketika razia berlangsung, karena jalan poros di depan stadion ini dijaga ketat beberapa polisi dan petugas Dispenda.

Kendati demikian, Dispenda juga langsung melayani masyarakat yang ingin taat pajak di tempat.

Satu unit mobil Samsat Keliling (samling) stanby untuk masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan yang sudah mati.

Kepala UPT Samsat Batu Aji, Riko Junandy mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang biasa di lakukan sampai 10 kali dalam setahun.

Razia ini dilakukan di tempat yang berbeda-beda dan juga merupakan suatu peringatan kepada para pemilik kendaraan untuk taat pajak.

"Artinya, STNK yang sudah mati kita lakukan penindakan, kita juga disini menyediakan Samling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak," ujar Riko, Kamis (28/9).

Riko menuturkan, selama empat hari di lakukan razia, hampir 100 kendaraan roda dua dan empat yang mati pajak diamankan.

Bahkan ada kendaraan yang sudah lima tahun tidak membayar pajak atau mati pajak.

Ia juga menerangkan, di samling ada tersedia kotak pengaduan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau keluhan.

"Jadi di situ juga kita akan tahu, apakah memang rata-rata masalah ekonomi yang lagi lesu sehingga banyak masyarakat yang tidak membayar pajak atau akibat masalah lainnya. Kita bukan memberatkan masyarakat, tetapi masyarakat juga harus mematuhi aturan," ujarnya.

Selain itu, Kanit Jaturwali Polresta Barelang mengungkapkan, dalam razia tersebut, bukan hanya STNK saja yang menjadi sasaran utama, namun juga kelengkapan SIM pengendara.

"Kalau tidak ada SIM dan STNK tetap urusan Satlantas, dan akan kita tindak sebagaimana aturan yang berlaku dengan menggunakan tilang," katanya.(tb)