Dinas Satpol PP dan Damkar Agam Minta Gedung Pemerintahan Sediakan APAR

:


Oleh MC Kab Agam, Jumat, 29 September 2017 | 11:37 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 538


Agam, Infopublik - Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, menganjurkan gedung pemerintahan di daerah itu menyediakan Alat Pamadam Api Ringan (APAR), guna mengantisipasi secara dini terjadinya kebakaran.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Agam diwakili Kabid Damkar, Yunaidi mengatakan, setiap gedung pemerintahan hendaknya menyediakan alat racun api untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, karena kebakaran terjadi diawali kebakaran ringan. Namun, hal itu juga harus diwaspadai agar api tidak merambat ke tempat lain.

"Kita meyakini, belum semua gedung memiliki alat pemadam api, sedangkan alat tersebut sangat dibutuhkan, bahkan juga membantu menyelamatkan diri dari ancaman amukan api. Jikapun ada, tidak semuanya yang berfungsi," ujarnya.

Tidak hanya gedung pemerintahan, perhotelan, sekolah, rumah makan, bahkan rumah warga, juga sangat diajurkan memiliki alat pemadam api, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), atau Alat Pemadam Api Tradisional.

"Kita sudah melakukan sosialisasi terhadap beberapa Puskesmas, sekolah, perusahaan, RSUD, dan PLN, guna meningkatkan pengetahuan terhadap penggunaan, perawatan dan peletakannya," ujarnya pula.

Dikatakannya, pihaknya bakal memperluas sosialisasi kepada OPD yang ada di lingkungan Pemkab Agam, kecamatan, nagari, rumah makan, perhotelan, bahkan masyarakat juga dianjurkan ikut serta dalam sosialisasi itu.

"Memang tidak ada orang menginginkan terjadinya kebakaran. Namun, kita juga harus mewaspadainya sebelum itu terjadi," ujarnya mengingatkan.

Lebih jauh Yunaidi mengungkapkan, satu APAR untuk ruangan seluas 20 meter persegi. Apabila ruangan gedung banyak, cukup ditempatkan setiap ruangan yang berpotensi menimbulkan percikan api.

"APAR memiliki empat jenis, yaitu APAR jenis cairan, busa, serbuk, dan karbon. Harga untuk APAR tersebut berbeda-beda sesuai kapasitasnya," katanya menjelaskan.

Ia menyebutkan, jika ada OPD atau lainnya yang ingin membeli atau mengisi ulang alat tersebut, bisa berkoordinasi dengan pihak Damkar Agam.

"Kita bersedia membantu membelikan atau lakukan pengisian ulang, selagi alat itu bisa berfungsi dengan baik, dan pemiliknya juga bakal diberikan pelatihan," ujarnya pula. (MCAgam)