DPRD Agam Setujui APBD-P 2017

:


Oleh MC Kab Agam, Jumat, 29 September 2017 | 11:24 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 353


Agam, Infopublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp1,403 triliun atau naik sebesar Rp1,40 miliar dari APBD 2017.

"Mudah-mudahan dengan telah disetujui APBD-P 2017 ini maka semua program bisa segera dijalankan agar selesai tempat waktu di akhir tahun," kata Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra usai rapat paripurna di aula Bappeda Agam, Kamis (29/9).

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan APBD-P 2017 antara legislatif dan eksekutif, tujuh fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Agam tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017.

Ditambahkan, pengesahan APBD-P ini setelah DPRD secara bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah melakukan pembahasan RAPBD Perubahan. 

Ia berharap OPD dapat melakukan penyerapan anggaran yang baik pada waktu yang tersisa, agar dana yang telah dialokasikan dapat digunakan secara optimal. 

Sementara Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengucapkan terimakasih atas disetujui APBD-P, sehingga OPD bisa melanjutkan program kerja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan dana bisa digunakan secara optimal di setiap OPD," katanya.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, dihadiri wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Sekda Martias Wanto, asisten II Isman Imran, dan kepala-kepala OPD, BUMN, BUMD dan wartawan. (MCAgam)