Sekda Kabupaten Pelalawan Pimpin Rakor Penangganan Konflik Sosial

:


Oleh MC Kab. Pelalawan , Kamis, 28 September 2017 | 19:42 WIB - Redaktur: Tobari - 550


Pelalawan, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis,M.Si  memimpin rapat koordinasi bersama Forkompinda  dan OPD terkait dalam penangganan konflik sosial  di Kabupaten Pelalawan, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Pangkalan Kerinci . Kamis (28/9).

Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Pelalawan H.A.Karim mengatakan rapat koordinasi ini dijadwalkan akan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun dimana rapat ini  dihadiri oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 yang terbentuk dengan di SK khan oleh Bupati Pelalawan.

Hasil rapat yang disepakati akan disampaikan kepada Dirjen Pemerintahan Umum dan Politik Kementerian Dalam Negeri. Adapun resume konflik yang ada di Kabupaten Pelalawan ini terdiri dari 13 konflik permasalahan masyarakat dan pihak perusahaan dimana dari 13 konflik tersebut yakni 3 diantara dalam tahapan penyelesaian.

Yaitu Konflik antara 20 KK masyarakat Desa Teratang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras dengan PT.Safari Riau, Konflik lahan antara masyarakat Bandar Petalangan dengan PT.Serikat Putra dan Konflik lahan masyarakat Desa Ukui 2 dengan PT.Gandaerah Hendana.

Mantan Kepala BKD Pelalawan ini menambahkan di dalam kegiatan ini, akan dilakukan pembuatan rencana aksi dan penanganan konflik sosial  untuk dilaporkan kepada Kemendagri RI. Ia berharap melalui tim terpadu akan didapati solusi dan penyelesaian dari  permasalahan dan konflik di negeri seiya sekata ini.

Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan menyambut baik rapat koordinasi ini dilakukan sebagai langkah menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Ia berharap dengan telah terbentuknya tim terpadu penyelesaian konflik dan permasalahan di Kabupaten Pelalawan ini dapat bergerak dengan cepat. Ia juga menekankan permasalahan konflik yang berkenaan dengan permasalahan lahan agar dikordinasikan dengan kepolisan dan kejaksaan sesuai dengan aturan hukum dan regulasi yang ada.

Sekda Tengku Muhlis di tempat yang sama juga mengatakan tim terpadu  yang sudah terbentuk telah bekerja dalam penyelesaian konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Pelalawan.

Untuk  penyelesaian konflik masyarakat  hendaknya lebih  mengkedepankan pendekatan emosional, disadari bahwasanya permasalahan masyarakat dan perusahaan terkait masalah lahan begitu komplit,  perlu kerjasama di antara tim terpadu didalam penyelesaian konflik yang ada.

Ia juga menitikberatkan penyelesaian terlebih dahulu dari 13 konflik yang ada di antara 3 untuk dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan secara bersama.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama Kasi Intel Polres dan Kejaksaan Pelalawan  untuk bersama sama didalam penyelesaian penanggulangan konflik sosial di Kabupaten Pelalawan ini, dan berharap kedepan melalui Kesbangpolinmas dapat memfasilitasi kegiatan rakor ini melalui  pertemuan formal minimal 4 kali dalam setahun.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Pelalawan AKBP Pol Kaswandi Irwan, Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Drs.Zulhelmi,M.Si, Kaban Kesbangpolinmas H.A.Karim, Kejari Pelalawan,Pasiops Kodim 0313/KPR Pangkalan Kerinci Kapten Inf M.Fadhil,Kanit 2 Intel Polres Deddy Tobing, Kadiskominfo Fakhrizal dan para Kepala OPD lainnya serta peserta rakor.  (MC Pelalawan/ryan/toeb)